Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan gelas ke seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Kampung Satu Skip. Akibat dari lemparan tersebut, korban mengalami luka bibir dengan 30 jahitan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut. Kata dia, penganiyaan terjadi Sabtu 16 September 2023 pukul 02.30 dini hari.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku dan korban beradu mulut di lokasi THM. Pelaku saat itu, merasa bagian bokongnya ditendang oleh korban. Kemudian pelaku mendatangi table korban dan melihat ada satu gelas di meja dan melemparkan gelas tersebut ke bagian wajah korban.

“Hasil lemparan itu korban mengalami luka di bibir dengan 30 jahitan dan terkenanya di bagian bibir. Kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit,”ucap AKP Randhya Sakhtika Putra kepada awak media baru-baru ini.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Tarakan. Tak butuh waktu lama, Pelaku RF diamankan pada Selasa 19 September 2023 pukul 23.00 WITA di tempat biliar saat terlapor sedang bekerja.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku RF bekerja sebagai marka billiar. Korban sendiri merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Tarakan. “Pelaku sama dengan teman-temannya bekerja di tempat biliar tersebut. Korbannya wanita juga,”katanya.

Lebih jauh mengenai kondisi korban dia tak bisa menjelaskan apakah sampai cacat permanen atau tidak dan dokter yang memiliki kewenangan menjelaskan.

“Terkena bagian bibir atas, sampai ke dalam. Dilempar gelasnya. Pecahnya pada saat kena ataupun jatuh ini belum ditanya, yang jelas BBnya pecah. Tidak ada riwayat dendam pelaku,”ungkapnya.

RF dipersangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk BB diamankan berupa pecahan gelas diamankan di TKP. Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal dan tidak pernah ada selisih paham dan murni ketersinggungan saat sama-sama bertemu di THM.

“Saat di THM pelaku merasa ditendang bokongnya, adu mulut dan lihat korban. Pelaku korban tidak saling kenal, kalau dari pemeriksaan pelaku merasa ditendang. Untuk kejadian, pelaku ada pengaruh minuman alkohol, jadi keduanya sama-sama pengunjung,” ujarnya.

Tags: Polres TarakanSatreskrimTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

by Prasetya
13/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- 3'Sixty (360) Biliar yang baru saja dibuka di kawasan Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, memiliki konsep yang berbeda dengan...

Next Post
Pelantikan dan pengukuhan pengurus Bakomubin se-Kaltara di ruang pertemuan Hotel Diamond, Tarakan, Sabtu 23 September 2023

Bakomubin Kaltara Siap Jadi Mitra Pemerintah Ciptakan Pemilu 2024 yang Kondusif

Bupati Nunukan saat menyambut Prajurit Batalyon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu 23 September 2023

Ini Pesan Wabup Nunukan untuk Satgas Pamtas RI-Malaysia yang Akan Bertugas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.