Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sok Jagoan, Wanita di Tarakan Aniaya Pengunjung THM Sebabkan 30 Jahitan di Bibir

by Prasetya
23/09/2023
in Hukum & Kriminal, News
A A
RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

RF (19), saat ditampilkan dalam release Polres Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan gelas ke seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Kampung Satu Skip. Akibat dari lemparan tersebut, korban mengalami luka bibir dengan 30 jahitan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut. Kata dia, penganiyaan terjadi Sabtu 16 September 2023 pukul 02.30 dini hari.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku dan korban beradu mulut di lokasi THM. Pelaku saat itu, merasa bagian bokongnya ditendang oleh korban. Kemudian pelaku mendatangi table korban dan melihat ada satu gelas di meja dan melemparkan gelas tersebut ke bagian wajah korban.

“Hasil lemparan itu korban mengalami luka di bibir dengan 30 jahitan dan terkenanya di bagian bibir. Kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit,”ucap AKP Randhya Sakhtika Putra kepada awak media baru-baru ini.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Tarakan. Tak butuh waktu lama, Pelaku RF diamankan pada Selasa 19 September 2023 pukul 23.00 WITA di tempat biliar saat terlapor sedang bekerja.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku RF bekerja sebagai marka billiar. Korban sendiri merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Tarakan. “Pelaku sama dengan teman-temannya bekerja di tempat biliar tersebut. Korbannya wanita juga,”katanya.

Lebih jauh mengenai kondisi korban dia tak bisa menjelaskan apakah sampai cacat permanen atau tidak dan dokter yang memiliki kewenangan menjelaskan.

“Terkena bagian bibir atas, sampai ke dalam. Dilempar gelasnya. Pecahnya pada saat kena ataupun jatuh ini belum ditanya, yang jelas BBnya pecah. Tidak ada riwayat dendam pelaku,”ungkapnya.

RF dipersangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk BB diamankan berupa pecahan gelas diamankan di TKP. Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal dan tidak pernah ada selisih paham dan murni ketersinggungan saat sama-sama bertemu di THM.

“Saat di THM pelaku merasa ditendang bokongnya, adu mulut dan lihat korban. Pelaku korban tidak saling kenal, kalau dari pemeriksaan pelaku merasa ditendang. Untuk kejadian, pelaku ada pengaruh minuman alkohol, jadi keduanya sama-sama pengunjung,” ujarnya.

Tags: Polres TarakanSatreskrimTHM
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

Wagub Kaltara Dorong Pelajar Jadikan Kreativitas sebagai Kekuatan Membangun Daerah

by Prasetya
20/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di SMA Negeri 3 Tarakan tidak hanya diisi perlombaan. Para...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Pelantikan dan pengukuhan pengurus Bakomubin se-Kaltara di ruang pertemuan Hotel Diamond, Tarakan, Sabtu 23 September 2023

Bakomubin Kaltara Siap Jadi Mitra Pemerintah Ciptakan Pemilu 2024 yang Kondusif

Bupati Nunukan saat menyambut Prajurit Batalyon Arhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu 23 September 2023

Ini Pesan Wabup Nunukan untuk Satgas Pamtas RI-Malaysia yang Akan Bertugas

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Produksi Shampo dan Minyak Rambut Palsu di Tangerang, Sudah Berjalan Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.