TARAKAN, CAKRANEWS– RF (19), wanita di Tarakan ini terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan dengan melemparkan gelas ke seorang pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Kampung Satu Skip. Akibat dari lemparan tersebut, korban mengalami luka bibir dengan 30 jahitan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo TPP Siregar, melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra mengungkapkan kronologi penganiayaan tersebut. Kata dia, penganiyaan terjadi Sabtu 16 September 2023 pukul 02.30 dini hari.
Kejadian penganiayaan bermula saat pelaku dan korban beradu mulut di lokasi THM. Pelaku saat itu, merasa bagian bokongnya ditendang oleh korban. Kemudian pelaku mendatangi table korban dan melihat ada satu gelas di meja dan melemparkan gelas tersebut ke bagian wajah korban.
“Hasil lemparan itu korban mengalami luka di bibir dengan 30 jahitan dan terkenanya di bagian bibir. Kondisi korban saat ini masih dirawat di rumah sakit,”ucap AKP Randhya Sakhtika Putra kepada awak media baru-baru ini.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Tarakan. Tak butuh waktu lama, Pelaku RF diamankan pada Selasa 19 September 2023 pukul 23.00 WITA di tempat biliar saat terlapor sedang bekerja.
Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku RF bekerja sebagai marka billiar. Korban sendiri merupakan mahasiswa di salah satu kampus di Kota Tarakan. “Pelaku sama dengan teman-temannya bekerja di tempat biliar tersebut. Korbannya wanita juga,”katanya.
Lebih jauh mengenai kondisi korban dia tak bisa menjelaskan apakah sampai cacat permanen atau tidak dan dokter yang memiliki kewenangan menjelaskan.
“Terkena bagian bibir atas, sampai ke dalam. Dilempar gelasnya. Pecahnya pada saat kena ataupun jatuh ini belum ditanya, yang jelas BBnya pecah. Tidak ada riwayat dendam pelaku,”ungkapnya.
RF dipersangkakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Untuk BB diamankan berupa pecahan gelas diamankan di TKP. Pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal dan tidak pernah ada selisih paham dan murni ketersinggungan saat sama-sama bertemu di THM.
“Saat di THM pelaku merasa ditendang bokongnya, adu mulut dan lihat korban. Pelaku korban tidak saling kenal, kalau dari pemeriksaan pelaku merasa ditendang. Untuk kejadian, pelaku ada pengaruh minuman alkohol, jadi keduanya sama-sama pengunjung,” ujarnya.
Discussion about this post