Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Sudah Diumumkan! Ini Nama 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Banyak Anggota Polri

by Ryan Virgiawan
06/10/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Update Korban Tragedi Kanjuruhan, 125 Orang Pindah Alam

Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu 1 Oktober 2022

Share on FacebookShare on Twitter

JAWA TIMUR, CAKRANEWS – Kamis 6 Oktober 2022 malam, Polri mengumumkan enam orang tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, yang mengakibatkan lebih seratus orang meninggal dunia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita sebagai tersangka.

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

“AHL, Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi,” kata Kapolri Sigit di Mapolres Malang.

Tersangka kedua adalah Abdul Haris selaku Panpel Arema FC, kemudian ketiga Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema.

Tiga sisanya adalah anggota Polri. Yakni, tersangka keempat inisial H anggota Brimob Polda Jatim. Dia adalah dalang yang memerintahkan aparat lainnya untuk menembak gas air mata.

Sigit melanjutkan, tersangka kelima adalah Kasat Samapta Polres Malang inisial BS, yang juga ikut memerintahkan penembakan gas air mata ke arah supporter Arema.

Tersangka keenam, adalah Kabag Ops Polres Malang WS yang ternyata tahu soal aturan larangan penembakan gas air mata.

“WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata,” ucap Kapolri Sigit.

Kapolri mengatakan tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari sejumlah itu di antaranya sebanyak 31 personel Polri.

Tags: kanjuruhanTersangka
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Next Post
29 Orang Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Termasuk 6 CCTV

Ada 11 Anggota Polri yang Tembak Gas Air Mata Secara Brutal di Stadion Kanjuruhan

Kasus Impor Garam, Bu Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Kasus Impor Garam, Bu Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.