Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Renggut Tiga Korban Jiwa

by Redaksi
25/03/2022
in Nasional
A A
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Renggut Tiga Korban Jiwa

Polisi memasang 'garis polisi', mengamankan sumur minyak yang meledak dan menewaskan tiga orang di Aceh Timur

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Sebuah sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak dan terbakar pada Jum’at (11/3/2022) lalu, merenggut tiga korban jiwa.

Polres Aceh Timur langsung melakukan penyelidikan atas insiden ini dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (25/3/2022).

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan ditetapkannya tersangka berinisial MS (51) yang berperan sebagai pemilik lahan dan ML (32) sebagai penyandang dana dari pengeboran minyak tersebut.

“Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses penyelidikan,” kata Miftahuda.

Fezuono juga mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi lainnya, delapan orang sudah diperiksa sebagai saksi hingga saat ini.

Dalam kasus ini, kata Dia, sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik diantaranya satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil kegiatan pengeboran (minyak mentah bercampur air serta lumpur). Kasus ini masih dalam pengembangan lanjutan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan pasal 52 subs pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Sumur minyak tradisional yang terletak di Desa Mata Ie, terbakar pada Jum’at malam (11/3/2022).

Api pertama kali muncul sekitar pukul 23:00 WIB. Warga yang berada di sekitar langsung melarikan diri. Semburan api mencapai 20 meter ke atas.

Produksi minyak secara ilegal yang terbakar itu sejauh ini dikelola oleh warga sekitar, dan hasil produksinya diperkirakan mencapai 1.000 barel per hari.

Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni menyebutkan, aktivitas illegal drilling yang dilakukan oleh warga sekitar masuk dalam Blok Peureulak yang dikelola oleh Pertamina EP Rantau.

Blok tersebut masih berada di bawah kewenangan Wilayah Kerja Nusantara di bawah kendali SKK Migas hingga 2035. Afrul bilang dari segi produksi sumur Blok Peureulak ini termasuk wilayah kerja aktif. Bahkan produksi perhari bisa mencapai 1000 barel.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : kompas.co

Tags: AcehSumur Minyak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

Kaltara Perbarui Indeks Ketahanan Daerah, Ancaman Bencana Jadi Perhatian

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperbarui Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk...

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

by Prasetya
16/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi pertumbuhan kinerja PT Pegadaian (Persero) dalam Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan...

Next Post
Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.