Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Renggut Tiga Korban Jiwa

by Redaksi
25/03/2022
in Nasional
A A
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Renggut Tiga Korban Jiwa

Polisi memasang 'garis polisi', mengamankan sumur minyak yang meledak dan menewaskan tiga orang di Aceh Timur

Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH, cakra.news – Sebuah sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak dan terbakar pada Jum’at (11/3/2022) lalu, merenggut tiga korban jiwa.

Polres Aceh Timur langsung melakukan penyelidikan atas insiden ini dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka, Jum’at (25/3/2022).

RELATED POSTS

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan ditetapkannya tersangka berinisial MS (51) yang berperan sebagai pemilik lahan dan ML (32) sebagai penyandang dana dari pengeboran minyak tersebut.

“Keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses penyelidikan,” kata Miftahuda.

Fezuono juga mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa saksi lainnya, delapan orang sudah diperiksa sebagai saksi hingga saat ini.

Dalam kasus ini, kata Dia, sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik diantaranya satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil kegiatan pengeboran (minyak mentah bercampur air serta lumpur). Kasus ini masih dalam pengembangan lanjutan.

Para tersangka dijerat dengan pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan pasal 52 subs pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp60 miliar.

Sumur minyak tradisional yang terletak di Desa Mata Ie, terbakar pada Jum’at malam (11/3/2022).

Api pertama kali muncul sekitar pukul 23:00 WIB. Warga yang berada di sekitar langsung melarikan diri. Semburan api mencapai 20 meter ke atas.

Produksi minyak secara ilegal yang terbakar itu sejauh ini dikelola oleh warga sekitar, dan hasil produksinya diperkirakan mencapai 1.000 barel per hari.

Deputi Dukungan Bisnis Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Afrul Wahyuni menyebutkan, aktivitas illegal drilling yang dilakukan oleh warga sekitar masuk dalam Blok Peureulak yang dikelola oleh Pertamina EP Rantau.

Blok tersebut masih berada di bawah kewenangan Wilayah Kerja Nusantara di bawah kendali SKK Migas hingga 2035. Afrul bilang dari segi produksi sumur Blok Peureulak ini termasuk wilayah kerja aktif. Bahkan produksi perhari bisa mencapai 1000 barel.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : kompas.co

Tags: AcehSumur Minyak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

Gernabung, Upaya Lapas Tarakan Dorong Warga Binaan Melek Finansial

by Prasetya
12/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya meningkatkan efektivitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja kembali memperkuat...

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

Presidium PNI Gelar Dialog Kebangsaan dan Peringatan Hari Lahir Prof Sumitro Djojohadikusumo ke 108

by Redaksi
31/05/2025
0

Jakarta, CAKRANEWS - Peringatan hari lahir ke-108 Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo menjadi momen penting untuk meluruskan sejarah. Presidium Persatuan Nusantara...

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

Penabrak Ruang SPKT Polres Pematang Siantar, Ditetapkan jadi Tersangka

Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Pasar Rakyat Bais Mati Suri, Disdagkop dan UMKM Tarakan Siapkan Langkah ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Kemunafikan Reformasi Polri

    Kemunafikan Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah! HUT ke-15 Paguyuban Putra Manyar Tarakan Jadi Momentum Guyub Rukun Warga Jawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.