Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
in Headline, Kaltara
A A
Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik Juru Parkir (Jukir) liar yang kian marak.

Mulai saat ini, masyarakat diimbau untuk menolak membayar parkir jika tidak diberikan karcis resmi. Pesan ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Operasional Perumda Tarakan Aneka Usaha, Anthon Joy Nahampun dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan, Rabu, 7 Mei 2025.

RELATED POSTS

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

“Kami pun punya strategi baru dan sudah disepakati dengan anggota Dewan. Kita mulai menggaungkan ini tanpa karcis, parkir gratis. Jadi ini berlaku untuk di semua titik di Tarakan tanpa karcis, parkir gratis,” ujar Joy, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh jukir resmi wajib memberikan karcis parkir kepada pengguna, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Karcis tersebut merupakan bukti transaksi resmi yang dicetak dan diperforasi oleh pemerintah daerah setiap harinya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi yang telah disepakati bersama DPRD Kota Tarakan untuk menertibkan parkir tepi jalan dan menekan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum jukir tidak resmi.

“Jadi kalau jukir yang tidak mempunyai karcis patut diduga dia jukir liar. Jukir liar itu tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Jika dia melakukan pengutan maka dapat dipastikan itu adalah pungli,” katanya.

Joy menegaskan segala bentuk pungli berpotensi diproses pidana.

Lebih lanjut, Perumda Tarakan Aneka Usaha mencatat saat ini terdapat 93 titik parkir resmi, meningkat dari 80 titik pada Maret lalu. Namun diakui bahwa jumlah jukir liar juga terus bertambah. Karena itu, pihaknya mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Satpol PP, dan aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif. “Ambillah karcis. Itu bukti resmi yang masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tanpa karcis, jangan bayar,” tegasnya.

Tags: CakranewsJukir liarTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Pimpinan DPRD Kaltara mengikuti aksi penghijauan dan bakti sosial pada rangkaian Rakernas II ADPSI 2026 di Buleleng, Bali. (Humas DPRD Kaltara)

Pimpinan DPRD Kaltara Ikuti Aksi Penghijauan dan Bakti Sosial di Rakernas II ADPSI

by Prasetya
01/07/2026
0

BULELENG, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Achmad Djufrie bersama Wakil Ketua DPRD Muddain dan Sekretaris DPRD Mohammad Pandi mengikuti...

Next Post
Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

3’Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

3'Sixty Biliar Tampilkan Konsep Family Friendly dan Tanpa Asap Rokok

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Godok Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Cari Masukan ke BKPSDM Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.