Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Temuan Bom Peninggalan Jepang di Sebengkok, Berhasil Diamankan Gegana Polda Kaltara

by Redaksi
21/11/2021
in Kaltara
A A
Temuan Bom Peninggalan Jepang di Sebengkok, Berhasil Diamankan Gegana Polda Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim Gegana Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) memerlukan waktu sekira dua jam untuk mengevakuasi Bom Udara temuan warga di Kelurahan Sebengkok Tarakan, Minggu (21/11/2021).

Sebelumnya, Sabtu, 20 November 2021 sore, bom udara ditemukan salah seorang warga di RT 9 Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan, ketika sedang menggali tanah dengan menggunakan alat berat eskavator untuk keperluan pembangunan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Penemuan ini mengegerkan warga setempat dan langsung melaporkannya ke kepolisian terdekat. Mendapat laporan, Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, SH, MH, langsung mengamankan lokasi dan memasang garis polisi.

“Laporan dari warga yang telah menemukan benda atau barang menyerupai bom berukuran besar pada Sabtu sore pukul 15.00 WITA.

Ditemukan operator alat berat saat melakukan penggalian tanah, kemudian kami mendatangi lokasi, sterilisasi lokasi dan memasang garis polisi,” ujar Kapolsek Angestri.

Dilanjut Angestri, koordinasi kemudian dilakukan dengan Brimob Polda Kaltara dan dilakukan evakuasi sesuai dengan prosedur oleh Tim Gegana Polda Kaltara pada Minggu, 21 November 2021 siang.

Penemuan bom di Sebengkok Tarakan dan langsung dilakukan evakuasi dibenarkan Komandan Satuan Brimob Polda Kaltara Kombes Pol Muhajir SIK melalui Wakasubden II Den Gegana Iptu Moh Nur Sugiharto.

“Benar yang ditemukan adalah bom udara yang diduga peninggalan jaman Jepang. Setelah tim melakukan evakuasi, bom udara diukur dan memiliki panjang 1,25 meter, dan bom diduga masih aktif,” terang Sugiharto saat evakuasi.

Setelah berhasil dilakukan evakuasi dengan hati-hati dan sesuai prosedur, bom udara kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Kaltara. **
Pewarta : Andi Surya

Tags: BomJepangSejarah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Deforestasi, Gelas Setengah Penuh atau Gelas Setengah Kosong

Deforestasi, Gelas Setengah Penuh atau Gelas Setengah Kosong

Speedboat Tenggelam Saat Bersandar di Pelabuhan Kulteka

Speedboat Tenggelam Saat Bersandar di Pelabuhan Kulteka

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.