Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut

by Redaksi
30/09/2021
in Nasional
A A
Tidak Lolos TWK, 56 Pegawai KPK Dipecat, Polri Siap Merekrut
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, catra.news – Dilansir dari detikcom pada Kamis 30 September 2021 kemarin, akan dilakukan pemecatan secara terhormat dari 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dari 75 orang yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai KPK, dibagi menjadi dua bagian yaitu 24 orang dan 51 orang.
Dari 24 orang pegawai KPK hanya 18 orang yang sepakat untuk dibina ulang. Dari 51 orang pegawai KPK hanya ada 1 orang yang pensiun. Jadi total 56 orang pegawai yang akan mundur dari kursi KPK.

RELATED POSTS

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

Keterangan Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengangkat dan melantik 18 orang pegawai KPK yang telah mengikuti dan lolos pendidikan serta pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan.

“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021,” ujar Alexander.

Setelah adanya keterangan dari Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta mengenai pemecatan 56 orang pegawai KPK, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan bahwa dari 56 orang Pegawai KPK tersebut akan direkrut sebagai ASN Polri nantinya.

Pernyataannya tersebut berdasarkan kiriman surat oleh pihak Polri kepada Presiden Republik Indonesia mengenai perekrutan 56 orang tersebut. Dari surat permintaan Polri yang diajukan pada jum’at kemarin, lanjutnya, Presiden Republik Indonesia membalas bahwasannya Polri diberi ijin dalam perekrutan 56 orang yang tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri nantinya. Ke 56 orang tersebut akan ditempatkan di bagian Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.

“Oleh karena itu, kami mengirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lolos dites yang akan dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kata Jenderal Listyo, penarikan dari 56 orang yang tidak lolos tes TWK KPK dikarenakan mereka memiiki pengalaman di dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menurutnya sangat membantu pihak kepolisian dalam penanganan kasus korupsi.

Pewarta : Eni Sakadah, Cakra.news
Sumber : detikcom

Tags: KPKPolriTWK
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan periode 2023-2026, Andi Muhammad Rizal

PWI Tarakan Kutuk Pengrusakan Kantor Pers Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Aksi pembobolan dan pengrusakan di kantor Pers Koran Kaltara pada Selasa, 12 Agustus 2025, direspon oleh sejumlah...

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

Lapas Tarakan Perpanjang Kerja Sama dengan Yayasan Misbahul Munir untuk Tingkatkan Pembinaan Rohani Warga Binaan Islam

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Yayasan Misbahul Munir Kota Tarakan dalam...

Jelang Wisuda, 561 Lulusan UT Tarakan Dibekali Materi Era Digital

Jelang Wisuda, 561 Lulusan UT Tarakan Dibekali Materi Era Digital

by Prasetya
09/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Universitas Terbuka (UT) Tarakan menggelar seminar akademik menjelang wisuda daerah tahun 2025 yang diikuti 561 lulusan dari berbagai...

PRI Peduli: Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis Kembali Digelar

PRI Peduli: Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis Kembali Digelar

by Prasetya
06/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - PT Phoenix Resources International (PRI) kembali menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat Tarakan, pada...

Next Post
Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Penutupan Lahan Plasma Berakhir, PT CSL Kembali Bermitra dengan Koperasi

Perubahan APBD 2021 Disetujui

Perubahan APBD 2021 Disetujui

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.