Malinau, Cakra.news – Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E, M.Si. meresmikan bangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang berada di Pondok Pesantren Al-Khairat, pada Selasa (01/03).
Ketua Panitia Muhammad Fadli melaporkan pembangunan RKB ini berukuran 9 meter x 27 meter. Dengan rencana anggaran biaya sebesar Rp. 649.909.000.
Sumber dana pembangunan ini berasal dari bantuan Pemkab Malinau yang merupakan hibah dari anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 350 juta, bantuan dari para donatur yang sifatnya tidak mengikat dan bantuan dari kaum muslimin dan muslimat yang berada di wilayah Kabupaten Malinau.
“Semoga apa yang bapak, ibu sumbangkan menjadi amal jariyah yang selalu mendapat ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E, M.Si. mengatakan bahwa Pemkab Malinau sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengurus Al-Khairat Kabupaten Malinau yang telah membangun Sekolah Madrasah Tsanawiyah atau setingkat SMP.
“Hal ini sejalan dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.
Disamping itu, langkah ini seirama dengan program pemerintah daerah yang salah satunya adalah Wajib Belajar Malinau Maju.
“Pembangunan RKB ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah dalam rangka penyediaan fasilitas pendidikan yang dapat menunjang program Wajib Belajar Malinau Maju,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jakaria berharap pesantren Al-Khairat dapat terus mendukung pemerintah dalam mencetak dan mempersiapkan generasi muda yang unggul, agamis dan berkualitas.
Discussion about this post