Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wahai Rakhmad Majid, Nih Pesan Singkat dari Khaeruddin Untuk Kamu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Politik
A A
Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Rakhmad Majid Gani akhirnya gagal meraih impiannya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu dipastikan pasca keluarnya Surat Keputusan DPP PAN yang membatalkan pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat (KAH) sebagai anggota partai.

Padahal, Rakhmad tinggal selangkah lagi duduk di kursi wakil rakyat setelah Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikeluarkan DPP PAN. Sayangnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menganulir surat tersebut dan lebih memilih mempertahankan KAH yang divonis bebas alias tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Karang Rejo, Tarakan.

RELATED POSTS

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

Saat diminta keterangan terkait Rakhmad Majid, KAH pun menjawabnya dengan santai. Menurutnya, ia tidak ada masalah dengan Rahmat Majid.

Kata dia, Rakhmad telah melakukan haknya. “Sebelumnya partai memutuskan beliau (Rakhmad) adalah pengganti PAW saya, maka sudah pasti beliau berjuang memenuhi haknya. Namun, saya pun berjuang mendapatkan hak saya untuk merebut kembali kursi jabatan anggota DPRD,” kata KAH kepada CAKRANEWS, Selasa (7/6/2022).

“Sehingga tidak ada hubungan apapun dengan pak Rakhmad. Ini murni saya dengan partai begitu pula Rakhmad dengan partai. Saya tegaskan tidak ada masalah dengan beliau,” ujarnya lagi.

Diketahui, DPP PAN mengeluarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/159/VI/2022 tentang pembatalan pemberhentian KAH sebagai anggota partai yang ditetapkan pada tanggal 6 juni 2022. 

“Alhamdulillah hasil pengadilan tinggi menyatakan saya tidak bersalah. Terlebih, dengan adanya SK yang baru saja keluar. Saya senang partai bijak menyikapi dan memberi kesempatan kembali,” katanya.

Tak lupa, dirinya juga berterimakasih kepada jajaran pimpinan serta pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN). “Senang bisa kembali melaksanakan perintah partai, dan saya berharap dapat melaksanakan aktivitas dan pekerjaan saya di DPR,” jelasnya.

Pasca diterbitkannya SK tersebut, lanjut KAH, ia akan langsung mengikuti agenda kerja. “Saya sampaikan selama belum ada keputusan dari Kemendagri,saya masih sebagai anggota DPR,” ujar dia.

Ia menjelaskan pasca keluarnya surat dari DPP, maka DPW yang menyurat kepada sekretariat untuk melakukan pembatalan pergantian antar waktu, sesuai dengan perintah dari DPP PAN.

“Permasalahan pergantian antar waktu sudah selesai. Saya tinggal menjalankan tugas dan menghadapi persiapan terkait verifikasi partai politik, dan persiapan menghadapi pemilu 2024. Insyaallah saya masih berkeinginan, kalau teman-teman dan partai menginginkan untuk kembali mencalonkan di DPRD Provinsi dapil Tarakan,” pungkasnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: DPP PANKhaeruddin Arif Hidayat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

by Prasetya
25/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kota Tarakan menggelar aksi damai, Kamis (25/6/2026). Mereka menyatakan sikap...

DPRD Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2026, (Humas DPRD).

Kaltara Raih WTP 12 Kali Beruntun, Pemprov Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

by Prasetya
22/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun...

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

by Prasetya
22/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Utara mulai mematangkan kekuatan organisasinya menghadapi periode kepengurusan 2026–2031. Melalui Rapat Formatur Penyusunan...

Pansus I melakukan kunjungan kerja dan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tarakan. (Humas DPRD)

Godok Ranperda Penghargaan Daerah, Pansus I DPRD Kaltara Cari Masukan ke BKPSDM Tarakan

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan...

Rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tarakan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Desak Pekerja Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan Dilindungi JKN

by Prasetya
19/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi...

Next Post
Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Ilustrasi seorang anak terserang hepatitis akut

Gubernur Paliwang Punya Peringatan Serius Soal Hepatitis Akut, Waspadalah!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Foto Aksi Gubernur Kaltara Jadi Crosser di Kejurnas Grasstrack KKSS, Awas Naksir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program MBG Prabowo, Elemen Masyarakat di Tarakan Minta Petani-UMKM Dilibatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.