Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wahai Rakhmad Majid, Nih Pesan Singkat dari Khaeruddin Untuk Kamu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Politik
A A
Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Rakhmad Majid Gani akhirnya gagal meraih impiannya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu dipastikan pasca keluarnya Surat Keputusan DPP PAN yang membatalkan pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat (KAH) sebagai anggota partai.

Padahal, Rakhmad tinggal selangkah lagi duduk di kursi wakil rakyat setelah Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikeluarkan DPP PAN. Sayangnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menganulir surat tersebut dan lebih memilih mempertahankan KAH yang divonis bebas alias tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Karang Rejo, Tarakan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Saat diminta keterangan terkait Rakhmad Majid, KAH pun menjawabnya dengan santai. Menurutnya, ia tidak ada masalah dengan Rahmat Majid.

Kata dia, Rakhmad telah melakukan haknya. “Sebelumnya partai memutuskan beliau (Rakhmad) adalah pengganti PAW saya, maka sudah pasti beliau berjuang memenuhi haknya. Namun, saya pun berjuang mendapatkan hak saya untuk merebut kembali kursi jabatan anggota DPRD,” kata KAH kepada CAKRANEWS, Selasa (7/6/2022).

“Sehingga tidak ada hubungan apapun dengan pak Rakhmad. Ini murni saya dengan partai begitu pula Rakhmad dengan partai. Saya tegaskan tidak ada masalah dengan beliau,” ujarnya lagi.

Diketahui, DPP PAN mengeluarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/159/VI/2022 tentang pembatalan pemberhentian KAH sebagai anggota partai yang ditetapkan pada tanggal 6 juni 2022. 

“Alhamdulillah hasil pengadilan tinggi menyatakan saya tidak bersalah. Terlebih, dengan adanya SK yang baru saja keluar. Saya senang partai bijak menyikapi dan memberi kesempatan kembali,” katanya.

Tak lupa, dirinya juga berterimakasih kepada jajaran pimpinan serta pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN). “Senang bisa kembali melaksanakan perintah partai, dan saya berharap dapat melaksanakan aktivitas dan pekerjaan saya di DPR,” jelasnya.

Pasca diterbitkannya SK tersebut, lanjut KAH, ia akan langsung mengikuti agenda kerja. “Saya sampaikan selama belum ada keputusan dari Kemendagri,saya masih sebagai anggota DPR,” ujar dia.

Ia menjelaskan pasca keluarnya surat dari DPP, maka DPW yang menyurat kepada sekretariat untuk melakukan pembatalan pergantian antar waktu, sesuai dengan perintah dari DPP PAN.

“Permasalahan pergantian antar waktu sudah selesai. Saya tinggal menjalankan tugas dan menghadapi persiapan terkait verifikasi partai politik, dan persiapan menghadapi pemilu 2024. Insyaallah saya masih berkeinginan, kalau teman-teman dan partai menginginkan untuk kembali mencalonkan di DPRD Provinsi dapil Tarakan,” pungkasnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: DPP PANKhaeruddin Arif Hidayat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Next Post
Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Ilustrasi seorang anak terserang hepatitis akut

Gubernur Paliwang Punya Peringatan Serius Soal Hepatitis Akut, Waspadalah!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.