Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wahai Rakhmad Majid, Nih Pesan Singkat dari Khaeruddin Untuk Kamu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Politik
A A
Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Rakhmad Majid Gani akhirnya gagal meraih impiannya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu dipastikan pasca keluarnya Surat Keputusan DPP PAN yang membatalkan pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat (KAH) sebagai anggota partai.

Padahal, Rakhmad tinggal selangkah lagi duduk di kursi wakil rakyat setelah Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikeluarkan DPP PAN. Sayangnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menganulir surat tersebut dan lebih memilih mempertahankan KAH yang divonis bebas alias tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Karang Rejo, Tarakan.

RELATED POSTS

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Saat diminta keterangan terkait Rakhmad Majid, KAH pun menjawabnya dengan santai. Menurutnya, ia tidak ada masalah dengan Rahmat Majid.

Kata dia, Rakhmad telah melakukan haknya. “Sebelumnya partai memutuskan beliau (Rakhmad) adalah pengganti PAW saya, maka sudah pasti beliau berjuang memenuhi haknya. Namun, saya pun berjuang mendapatkan hak saya untuk merebut kembali kursi jabatan anggota DPRD,” kata KAH kepada CAKRANEWS, Selasa (7/6/2022).

“Sehingga tidak ada hubungan apapun dengan pak Rakhmad. Ini murni saya dengan partai begitu pula Rakhmad dengan partai. Saya tegaskan tidak ada masalah dengan beliau,” ujarnya lagi.

Diketahui, DPP PAN mengeluarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/159/VI/2022 tentang pembatalan pemberhentian KAH sebagai anggota partai yang ditetapkan pada tanggal 6 juni 2022. 

“Alhamdulillah hasil pengadilan tinggi menyatakan saya tidak bersalah. Terlebih, dengan adanya SK yang baru saja keluar. Saya senang partai bijak menyikapi dan memberi kesempatan kembali,” katanya.

Tak lupa, dirinya juga berterimakasih kepada jajaran pimpinan serta pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN). “Senang bisa kembali melaksanakan perintah partai, dan saya berharap dapat melaksanakan aktivitas dan pekerjaan saya di DPR,” jelasnya.

Pasca diterbitkannya SK tersebut, lanjut KAH, ia akan langsung mengikuti agenda kerja. “Saya sampaikan selama belum ada keputusan dari Kemendagri,saya masih sebagai anggota DPR,” ujar dia.

Ia menjelaskan pasca keluarnya surat dari DPP, maka DPW yang menyurat kepada sekretariat untuk melakukan pembatalan pergantian antar waktu, sesuai dengan perintah dari DPP PAN.

“Permasalahan pergantian antar waktu sudah selesai. Saya tinggal menjalankan tugas dan menghadapi persiapan terkait verifikasi partai politik, dan persiapan menghadapi pemilu 2024. Insyaallah saya masih berkeinginan, kalau teman-teman dan partai menginginkan untuk kembali mencalonkan di DPRD Provinsi dapil Tarakan,” pungkasnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: DPP PANKhaeruddin Arif Hidayat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Next Post
Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Ilustrasi seorang anak terserang hepatitis akut

Gubernur Paliwang Punya Peringatan Serius Soal Hepatitis Akut, Waspadalah!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.