Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Wahai Rakhmad Majid, Nih Pesan Singkat dari Khaeruddin Untuk Kamu

by Prasetya
07/06/2022
in Headline, Politik
A A
Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Khaeruddin Arief Hidayat (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Rakhmad Majid Gani akhirnya gagal meraih impiannya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Hal itu dipastikan pasca keluarnya Surat Keputusan DPP PAN yang membatalkan pemberhentian Khaeruddin Arief Hidayat (KAH) sebagai anggota partai.

Padahal, Rakhmad tinggal selangkah lagi duduk di kursi wakil rakyat setelah Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) dikeluarkan DPP PAN. Sayangnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menganulir surat tersebut dan lebih memilih mempertahankan KAH yang divonis bebas alias tidak bersalah dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Karang Rejo, Tarakan.

RELATED POSTS

Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

Saat diminta keterangan terkait Rakhmad Majid, KAH pun menjawabnya dengan santai. Menurutnya, ia tidak ada masalah dengan Rahmat Majid.

Kata dia, Rakhmad telah melakukan haknya. “Sebelumnya partai memutuskan beliau (Rakhmad) adalah pengganti PAW saya, maka sudah pasti beliau berjuang memenuhi haknya. Namun, saya pun berjuang mendapatkan hak saya untuk merebut kembali kursi jabatan anggota DPRD,” kata KAH kepada CAKRANEWS, Selasa (7/6/2022).

“Sehingga tidak ada hubungan apapun dengan pak Rakhmad. Ini murni saya dengan partai begitu pula Rakhmad dengan partai. Saya tegaskan tidak ada masalah dengan beliau,” ujarnya lagi.

Diketahui, DPP PAN mengeluarkan SK Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/159/VI/2022 tentang pembatalan pemberhentian KAH sebagai anggota partai yang ditetapkan pada tanggal 6 juni 2022. 

“Alhamdulillah hasil pengadilan tinggi menyatakan saya tidak bersalah. Terlebih, dengan adanya SK yang baru saja keluar. Saya senang partai bijak menyikapi dan memberi kesempatan kembali,” katanya.

Tak lupa, dirinya juga berterimakasih kepada jajaran pimpinan serta pengurus DPP Partai Amanat Nasional (PAN). “Senang bisa kembali melaksanakan perintah partai, dan saya berharap dapat melaksanakan aktivitas dan pekerjaan saya di DPR,” jelasnya.

Pasca diterbitkannya SK tersebut, lanjut KAH, ia akan langsung mengikuti agenda kerja. “Saya sampaikan selama belum ada keputusan dari Kemendagri,saya masih sebagai anggota DPR,” ujar dia.

Ia menjelaskan pasca keluarnya surat dari DPP, maka DPW yang menyurat kepada sekretariat untuk melakukan pembatalan pergantian antar waktu, sesuai dengan perintah dari DPP PAN.

“Permasalahan pergantian antar waktu sudah selesai. Saya tinggal menjalankan tugas dan menghadapi persiapan terkait verifikasi partai politik, dan persiapan menghadapi pemilu 2024. Insyaallah saya masih berkeinginan, kalau teman-teman dan partai menginginkan untuk kembali mencalonkan di DPRD Provinsi dapil Tarakan,” pungkasnya.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: DPP PANKhaeruddin Arif Hidayat
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

Puluhan Wartawan Ikuti OKK Perdana PWI Tarakan

by Prasetya
03/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan akan melaksanakan kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) perdana. Sesuai agenda,...

David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

by Prasetya
03/07/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – David, pemilik lahan yang terlibat sengketa akses jalan di RT 17 Gang Rukun, Kelurahan Karang Anyar Pantai,...

Warga Jawa di Tarakan Kompak, Gelar Silaturahmi Guyub Rukun Saklawase

Warga Jawa di Tarakan Kompak, Gelar Silaturahmi Guyub Rukun Saklawase

by Prasetya
30/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Semangat kebersamaan dan gotong-royong terus membara di kalangan perantau Jawa di Kota Tarakan. Salah satunya acara silaturahmi...

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

HIPMI Kaltara Gelar Forbizfair 2025, UMKM dan Pencari Kerja Terfasilitasi

by Prasetya
29/06/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ratusan pencari kerja memadati lantai dasar Tarakan Mall dalam gelaran Forum Bisnis Daerah dan Job Fair (Forbizfair),...

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Terobosan Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

by Prasetya
28/06/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan Emas. Salah satu produk investasi...

Next Post
Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Wujudkan Kota Tarakan Aman dan Damai, Pemkot Siapkan Dua Langkah Ini

Ilustrasi seorang anak terserang hepatitis akut

Gubernur Paliwang Punya Peringatan Serius Soal Hepatitis Akut, Waspadalah!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

    David Tegaskan Bidang Tanah Sudah Berstatus Hak Milik, Ini Jawaban Lurah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Jatanras Makassar, Tangkap Penyebar Video Porno Pacarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.