WADAS JATENG, cakra.news – Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi memberikan bingkisan sembako pada 66 warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang dipulangkan usai ditahan di Polres Purworejo, Rabu (9/2/2022).
Sambil menenteng sembako dari Kapolda, mereka diantar pulang dari Polres Purworejo menggunakan bus.
Tak diketahui pasti jenis dan berapa banyak sembako yang diberikan kepada warga tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy hanya mengatakan bahwa 66 warga Desa Wadas itu dalam kondisi sehat dan selama masa penahanan mendapat perlakuan humanis.
Iqbal juga menegaskan bahwa warga yang sempat ditangkap itu tidak mengalami kekerasan di Polres Purworejo.
Mereka hanya ditanyai sejumlah pertanyaan dan didata.
Iqbal menyebut pembebasan 66 warga itu juga realisasi dari janji Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Pihak kepolisian, lanjut Iqbal hanya mengimbau warga Desa Wadas untuk tidak mudah diadu domba oleh provokasi dari pihak luar.
Selain itu, Iqbal juga mengatakan proses pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas tetap dilanjutkan dengan pendampingan pihak kepolisian.
Dia menyebut pengukuran dilakukan hingga Kamis (10/2/2022).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi sudah berjanji untuk membebaskan warga Desa Wadas yang sempat ditangkap tersebut.
“Jadi tidak ada penangkapan atau penahanan yang kita lakukan. Silakan cek, hari ini akan kita bebaskan dan akan kembali agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik,” tandasnya.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com
Discussion about this post