Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Hendi by Hendi
21/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
0
Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor

Polda Kaltara Musnahkan Ribuan Ballpress Ilegal di PPLI Bogor.

Share on FacebookShare on Twitter

 

BOGOR, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memusnahkan ribuan ballpress pakaian bekas import ilegal, pada Rabu, 20 September 2023 di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong, Desa Nambo, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

RELATED POSTS

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Lewat JDIH, Bawaslu Tarakan Permudah Masyarakat Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

Ballpress pakaian bekas import ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan Polda Kaltara di Kalimantan Utara.

Total keseluruhan ballpress ilegal hasil tangkapan Polda Kaltara sebanyak 19 kontainer atau sejumlah 1.979 ballpress.

Namun yang dimusnahkan di PT. PPLI, Bogor, Jawa Barat, sebanyak 1.978 ballpress dimana sisanya 1 ballpress disisihkan untuk keperluan penyidikan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, ballpress ini merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.

“Pemusnahan ribuan ballpress pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar, katanya.

“Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi,” sambung Daniel.

Pada pelaksanaan pemusnahan, Kapolda Kaltara didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martins, dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba.

Selain itu hadir juga dihadiri perwakilan dari Menteri Perdagangan, Menteri Koperasi dan UMKM RI, Ketua Harian Kompolnas Benny Josua Mamoto dan Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Koordinator Pidsus, Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan serta PH tersangka.

Tags: Ballpres Ilegaldimusnahkanpakaian bekasPolda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

by Prasetya
03/12/2023
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Kirab obor Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Powarda) I Kaltara sukses dilaksanakan di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan,...

JDIH Bawaslu

Lewat JDIH, Bawaslu Tarakan Permudah Masyarakat Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

by Prasetya
03/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan membuka layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang teringrasi...

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

Soal Kasus Pengeroyokan di Salah Satu Kampus di Tarakan, Polisi Telah Tetapkan Tersangka

by Hendi
03/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Buntut dari peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 30 Nopember 2023 di depan salah satu kampus perguruan tinggi...

Tampang pelaku pencurian di Nunukan (Foto : Polres Nunukan)

Lihat, Inilah Tampang Pelaku Pencurian Bermodus Minta Bantu Buka Jok Motor di Nunukan

by Prasetya
02/12/2023
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial WI (24), warga Jalan Manunggal Bhakti RT 11 usai melakukan pencurian...

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

Tiga Orang Diduga Kurir Sabu Ditetapkan Tersangka, Barang Bukti Dimusnahkan

by Hendi
01/12/2023
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Tiga orang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu, ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya diamankan Satuan Reserse Narkoba...

Next Post
210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

210 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat Tahap Kedua Mulai Disalurkan, Ternyata Tiap KPM Dapat Segini

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Niat Amankan Handphone Orang Lain, Seorang Ibu Muda Justru Diamankan Polisi, Ternyata ini Penyebabnya

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.