Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Warga Pantai Amal Lama Demo, Tolak Tembok Pembatas

by Redaksi
20/09/2021
in Headline, Kaltara
A A
Warga Pantai Amal Lama Demo, Tolak Tembok Pembatas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, Cakra.news – Forum Masyarakat Amal Lama mengatasnamakan Warga Pantai Amal Lama berdemo di depan kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (20/09). Mereka menolak tembok pembatas antara pemukiman warga dengan tempat wisata.

“Tembok tersebut membatasi dan menghambat mata pencaharian warga pantai Amal Lama yang sebagian besar adalah nelayan,” ungkap M Rijal selaku Korlap.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Sesuai dengan Undang-Undang Kepariwisataan No 10 Tahun 2009, lanjut Rijal, membuat tempat pariwisata harus didukung oleh masyarakat setempat, “Pemkot harus mendukung dan mendengar aspirasi masyarakat,” serunya
Tembok yang didirikan, ujar pendemo, bukan di bibir pantai namun di halaman depan rumah masyarakat, kurang lebih setinggi 4 meter, di sepanjang tempat wisata tersebut, sehingga warga kesulitan untuk dapat memantau kapal yang diparkir di pantai, jadi harus memutar lebih jauh.

Ada 3 RT yang terdampak, yaitu RT 3, RT 4 dan RT 5. Warga sebenarnya mendukung adanya tempat wisata namun tidak mendukung adanya tembok yang menghalangi rumah warga. Misalkan ada pintu harus sesuai dengan apa yang masyarakat mau, karena kalau misalkan cuma ada 2 atau 3 pintu kasihan masyarakat yang jauh dari pintu.

Anggota Dewan, menanggapi aksi demo, selaku fasilitator ingin mempertemukan warga Amal Lama dengan Walikota dan Instansi-instansi terkait, “Kami akan tetap mengawal karena ini bukan akhir dari tuntutan kami, ini adalah sebagian daripada proses,” tegas Rijal.Demo di depan kantor DPRD Kota Tarakan ini berlangsung tertib dan aman. Korlap yaitu Selamat dan M Rijal dipersilahkan masuk menemui anggota DPRD dan menghasilkan 3 kesepakatan yang langsung dibacakan oleh Korlap di depan warga pendemo, tak hanya itu Wakil Ketua DPRD Yulius Dinandus berkenan turun ke pendemo untuk menjelaskan kesepakatan yang sudah dibuat.

Isi kesepakatan DPRD Kota Tarakan dan Forum Masyarakat Amal Lama sebagai berikut:
1. Dalam waktu paling lambat tanggal 25 September 2021 DPRD Kota Tarakan akan mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Pemerintah Kota Tarakan berkenaan dengan tuntutan Forum Masyarakat Amal Lama.
2. DPRD Kota Tarakan akan mengadakan kujungan lapangan guna meninjau lokasi sesuai dengan tuntuan Forum Masyarakat Amal Lama.
3. Jika Pembagunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota di Amal Lama tidak pro rakyat maka DPRD Kota Tarakan akan merekomendasikan kegiatan pembangunan di pantai Amal Lama dihentikan.*
Pewarta : Aan Boan Kardono

Tags: Objek WisataPantai Amal LamaTarakanTembok Pembatas
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku

Wujudkan Digitalisasi Pendidikan, Disdikbud Gandeng Eduku

Tinjau Peserta Ujian PPPK, Bupati Laura Tegaskan Bahwa Tidak Ada Titipan Bupati

Tinjau Peserta Ujian PPPK, Bupati Laura Tegaskan Bahwa Tidak Ada Titipan Bupati

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.