Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Politik

Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

by Prasetya
19/06/2025
in Politik
A A
Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan seluas 2,3 hektare di RT 30 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, memanas. Puluhan warga menolak pengakuan atas tanah tersebut yang diklaim milik seseorang berinisial HS, dengan bukti Sertifikat Hak Milik (SHM).

Warga bersikeras bahwa lahan tersebut telah mereka beli sejak lama dari pihak penggarap, berdasarkan surat keterangan sah dan dilengkapi peta bidang yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2018. Namun belakangan, BPN menangguhkan peta bidang itu karena diduga tumpang tindih dengan sertifikat lama dari masa Kabupaten Bulungan.

RELATED POSTS

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanis K. Patongloan, membenarkan adanya penolakan warga atas rencana pencabutan peta bidang. Dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (19/06/2025), warga tetap bersikukuh mempertahankan hak mereka.

“Sudah kami undang warga untuk menjelaskan soal pencabutan peta bidang, tapi mereka tetap menolak,” ujarnya.

Menurut Yohanis, peta bidang itu muncul saat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berjalan. Pada saat itu, sertifikat lama yang dimiliki HS belum terdata dalam sistem BPN, sehingga tidak terdeteksi adanya tumpang tindih.

Warga mengaku tidak mengetahui keberadaan sertifikat tersebut, dan merasa memiliki hak karena membeli lahan dari pemilik awal secara sah, salah satunya bernama Rustam. Bahkan, kawasan yang dulunya merupakan hutan mangrove itu kini telah dipadati bangunan dan dihuni puluhan kepala keluarga.

Anggota DPRD Tarakan Dapil II, Hiyatul Rahman Cani, yang turut hadir dalam pertemuan, menyatakan kesiapannya memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Tarakan untuk mencari solusi sengketa tersebut.

“Insya Allah surat permintaan RDP segera kami sampaikan. Kami harap semua pihak termasuk BPN, kelurahan, kecamatan, dan masyarakat RT 30 bisa duduk bersama mencari titik terang,” kata Hiyatul.

Diperkirakan ada sekitar 33 bidang tanah yang terdampak dalam konflik ini, menyangkut kurang lebih 45 kepala keluarga. Warga menuntut BPN dan pemerintah kota memberikan kejelasan status kepemilikan lahan demi menghindari konflik berkepanjangan.

Tags: KARANG ANYAR PANTAITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

Difasilitasi DPRD, Warga Sampaikan Rekomendasi ke PDAM Tarakan

by Prasetya
23/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — DPRD Kota Tarakan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM) untuk mengevaluasi layanan...

Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Wali Kota Tarakan Batalkan Kenaikan Tarif Abonemen

Tokoh Pemuda Apresiasi Langkah Wali Kota Tarakan Batalkan Kenaikan Tarif Abonemen

by Prasetya
13/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Tokoh Pemuda Kaltara, Lufti Fahmi mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Tarakan, dr Khairul pada pembatalan kenaikan tarif...

HUT ke-24 Demokrat, Herman Hamid: Fraksi Tarakan Komit Kawal Aspirasi Warga

HUT ke-24 Demokrat, Herman Hamid: Fraksi Tarakan Komit Kawal Aspirasi Warga

by Prasetya
09/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peringatan HUT ke-24 Partai Demokrat di Kalimantan Utara dipusatkan di Kota Tarakan, Selasa (9/9/2025). Acara digelar sederhana dengan...

Demokrat Kaltara Rayakan HUT ke-24, Yansen Titip 3 Pesan ke Kader

Demokrat Kaltara Rayakan HUT ke-24, Yansen Titip 3 Pesan ke Kader

by Prasetya
09/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Partai Demokrat memperingati HUT ke-24 secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9/2025). Di Kalimantan Utara, perayaan dipusatkan...

Next Post
LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat Untuk Masyarakat: Lapas Tarakan Libatkan WBP Asimilasi Dalam Aksi Sosial

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tak Turun Demo Besar 11 April, Masuk Angin Ya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.