TARAKAN, CAKRANEWS – Warga Kampung Empat, Tarakan Timur, Kamis siang (30/6/2022) diresahkan dengan kehadiran seorang pria yang mengaku petugas PT PLN. Pria tersebut diketahui memaksa mengganti meteran listrik pemilik rumah salah satu warga bernama Yuni.
Kepada CAKRANEWS, Yuni menuturkan jika pria tersebut mengatakan bahwa ada peraturan baru yang mewajibkan pelanggan PLN di Kota Tarakan untuk mengganti meteran. “Pria ini memaksa saya untuk mengganti meteran, dia bilang gak usah banyak tanya karena ada peraturan baru,” ujar Yuni di Tarakan.
Dengan modus penggantian meteran listrik, para oknum itu mendatangi satu per satu rumah. Warga ditawarkan penggantian meteran PLN dengan mesin baru dengan alasan mesin lama sudah kadaluarsa.
Melihat gelagat pria tersebut, ia pun menaruh kecurigaan apakah benar merupakan pegawai PLN Tarakan. Sayangnya, saat diminta surat penugasan dari PLN, oknum itu lagi-lagi tak bisa menunjukkannya.
“Orang ini aneh, taruh motor jauh dari rumah saya. Ya udah, karena perilakunya maksa dan gak sopan ya saya teriakin maling saja,” kata dia.
Karena teriakan Yuni tersebut, pria itu langsung lari terbirit-birit menuju motornya. Sebagai informasi, kejadian serupa juga pernah terjadi di wilayah Kampung Bugis di Tarakan Barat. Di mana modus yang digunakannya pun sama yakni memaksa memasang meteran baru.
Sebagai informasi, penggantian meteran listrik diajukan konsumen harus melalui call center PLN yakni di nomor 123. Kalaupun ada temuan petugas di lapangan, juga melalui prosedur yang sudah ditetapkan PLN.
Masyarakat pun harus hati-hati menghadapi oknum-oknum yang mengaku-aku sebagai petugas PLN. Sebab, kalau terjadi penggantian bukan dari layanan resmi PLN, bisa merugikan konsumen juga, karena dianggap ilegal.
Selain itu, pihak PLN juga tidak menerima pembayaran uang cash atau imbalan dari konsumen.
Discussion about this post