Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

by Hendi
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penipuan jual beli lahan (tanah) kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini.

Seorang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka NK (53) berhasil diringkus beserta barang bukti berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

RELATED POSTS

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke polisi, yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Pelaku penipuan seorang pria berinisial NK. Dari kasus penipuan ini ada dua korban dan keduanya korban mengalami kerugian 60 juta,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“NK menjual tanah yang dikavlingnya dan mengakui bahwa tanah itu miliknya,” imbuhnya.

Setelah kasusnya dikembangkan dan dilakukan penyelidikan, ternyata tanah yang dijual NK telah terbit sertifikat milik orang lain.

Adapun modus tersangka menjual tanah tersebut, yakni dengan menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM), dan ditawarkan langsung kepada para pembeli (korban).

“Fakta di lapangan, pelaku sudah menjual sekitar 150 kavling. Lokasinya di sekitar Jalan Mulawarman dengan harga bervariasi,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya mengungkapkan, tersangka menjual lahan per kavling sejak tahun 2020 harganya Rp10 juta sampai Rp20 juta.

“Saat ini (polisi) tengah menyelidiki apakah ada tindak pidana lain dari kasus ini. Khususnya terkait SHM tanah yang dipegang tersangka,” ungkapnya.

“Kita sesuai (SHM) dengan nomor laporan, yang melapor penipuan. Jadi korbannya melapor kalau tanah yang dibeli ternyata di atasnya sudah bersertifikat milik orang lain,” lanjut Randhya.

Pelaku yang diamankan pada 20 Mei 2024 saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Disangkakan pasal 379 a atau pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: KasatreskrimLahanPenipuanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

by Prasetya
27/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penguatan sistem keamanan laut nasional terus diperkuat melalui pembangunan infrastruktur pengawasan maritim di sejumlah wilayah strategis,...

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

Menanamkan Benteng Moral Generasi Muda Tarakan Melalui Pembiasaan Ibadah

by Prasetya
24/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ancaman degradasi moral akibat penyalahgunaan narkoba hingga dampak tak terkendali dari media sosial kini menjadi tantangan berat...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Next Post
Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wali Kota Tarakan, Khairul, menerima kunjungan Kepala Markas Zona Bakamla Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya. (Humas Pemkot)

    Tarakan Disiapkan Jadi Titik Strategis Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Bahari Nusantara Juwata Laut Prioritaskan 5 Klaster

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.