Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

by Hendi
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penipuan jual beli lahan (tanah) kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini.

Seorang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka NK (53) berhasil diringkus beserta barang bukti berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke polisi, yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Pelaku penipuan seorang pria berinisial NK. Dari kasus penipuan ini ada dua korban dan keduanya korban mengalami kerugian 60 juta,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“NK menjual tanah yang dikavlingnya dan mengakui bahwa tanah itu miliknya,” imbuhnya.

Setelah kasusnya dikembangkan dan dilakukan penyelidikan, ternyata tanah yang dijual NK telah terbit sertifikat milik orang lain.

Adapun modus tersangka menjual tanah tersebut, yakni dengan menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM), dan ditawarkan langsung kepada para pembeli (korban).

“Fakta di lapangan, pelaku sudah menjual sekitar 150 kavling. Lokasinya di sekitar Jalan Mulawarman dengan harga bervariasi,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya mengungkapkan, tersangka menjual lahan per kavling sejak tahun 2020 harganya Rp10 juta sampai Rp20 juta.

“Saat ini (polisi) tengah menyelidiki apakah ada tindak pidana lain dari kasus ini. Khususnya terkait SHM tanah yang dipegang tersangka,” ungkapnya.

“Kita sesuai (SHM) dengan nomor laporan, yang melapor penipuan. Jadi korbannya melapor kalau tanah yang dibeli ternyata di atasnya sudah bersertifikat milik orang lain,” lanjut Randhya.

Pelaku yang diamankan pada 20 Mei 2024 saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Disangkakan pasal 379 a atau pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: KasatreskrimLahanPenipuanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Ketua Umum HMI Cabang Tarakan, Fadhil Qobus.

Meluruskan Sesat Pikir Dirut PDAM Tarakan: Mengulas Mens Rea, Doxing, dan Keangkuhan Pejabat Publik

by Prasetya
28/05/2026
0

Penulis, Fadhil Qobus, Ketua Umum HMI Cabang Tarakan TARAKAN, CAKRANEWS - Jagat media sosial di Kota Tarakan belakangan ini dihebohkan...

Semangat keselarasan inilah yang mengemuka dalam Pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) Lembaga Adat Dayak Kenyah (LADK) Kabupaten Bulungan. (IST)

Wagub Ingkong Ala: Pembangunan Kaltara Harus Berpijak pada Fondasi Adat dan Budaya Lokal

by Prasetya
28/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pembangunan infrastruktur dan masuknya arus investasi ke sebuah daerah kerap kali dipandang sebagai pisau bermata dua....

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Lapangan Agatis.

Salat Id di Lapangan Agatis, Gubernur Zainal Serahkan 65 Sapi Kurban

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DH. Zainal A. Paliwang, melaksanakan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan...

Gubernur Zainal menyambut langsung setiap warga yang hadir. (IST)

Kala Halaman Kantor Gubernur Kaltara Menjadi Ruang Silaturahmi Tanpa Sekat

by Prasetya
27/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Hari Raya Iduladha selalu membawa esensi mendalam tentang pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Namun di Kalimantan...

Next Post
Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.