Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

by Hendi
30/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

WASPADA! Penipuan Jual Beli Lahan di Tarakan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penipuan jual beli lahan (tanah) kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan belum lama ini.

Seorang pelaku yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka NK (53) berhasil diringkus beserta barang bukti berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban ke polisi, yang telah mengalami kerugian hingga ratusan juta.

“Pelaku penipuan seorang pria berinisial NK. Dari kasus penipuan ini ada dua korban dan keduanya korban mengalami kerugian 60 juta,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra.

“NK menjual tanah yang dikavlingnya dan mengakui bahwa tanah itu miliknya,” imbuhnya.

Setelah kasusnya dikembangkan dan dilakukan penyelidikan, ternyata tanah yang dijual NK telah terbit sertifikat milik orang lain.

Adapun modus tersangka menjual tanah tersebut, yakni dengan menyertakan Sertifikat Hak Milik (SHM), dan ditawarkan langsung kepada para pembeli (korban).

“Fakta di lapangan, pelaku sudah menjual sekitar 150 kavling. Lokasinya di sekitar Jalan Mulawarman dengan harga bervariasi,” jelas Randhya.

Lebih lanjut Randhya mengungkapkan, tersangka menjual lahan per kavling sejak tahun 2020 harganya Rp10 juta sampai Rp20 juta.

“Saat ini (polisi) tengah menyelidiki apakah ada tindak pidana lain dari kasus ini. Khususnya terkait SHM tanah yang dipegang tersangka,” ungkapnya.

“Kita sesuai (SHM) dengan nomor laporan, yang melapor penipuan. Jadi korbannya melapor kalau tanah yang dibeli ternyata di atasnya sudah bersertifikat milik orang lain,” lanjut Randhya.

Pelaku yang diamankan pada 20 Mei 2024 saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

“Disangkakan pasal 379 a atau pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: KasatreskrimLahanPenipuanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

Kunci Ditinggal di Dasbor, Motor Warga Tarakan Raib Dicuri

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Bawa 7 Kg Sabu dari Tawau Malaysia, Dua Pria Diduga Kurir Ditangkap di Sebatik

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.