Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Waspada! Uang Palsu Beredar di Tarakan, Nih Buktinya

by Prasetya
28/05/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Waspada! Uang Palsu Beredar di Tarakan, Nih Buktinya

Ilustrasi uang palsu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS- Warga Tarakan dihebohkan dengan penemuan uang palsu senilai Rp 100.000 di salah satu toko grosir sembako di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Karang Balik Kota Tarakan.

Adalah Erwin, pemilik toko yang menemukan uang palsu tersebut. Kepada awak media ia menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi Senin 23 Mei 2022 lalu.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Bukan saya yang terima, tapi adikku. Mungkin, waktu itu ia buru-buru sehingga tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu,” kata Erwin kepada CakraNews, baru-baru ini.

Erwin menjelaskan, ia baru mengetahui uang tersebut palsu, saat akan menghitung ulang uang pendapatan yang didapatkan di hari kejadian.

“Waktu mau hitung ulang di hari yang sama, setiap malam kan pasti kami hitung dulu. Dan saat dicek ternyata nemu uang ini Rp 100 ribu,” ujarnya.

Kata Erwin, ada perbedaan mencolok uang Rp 100 ribu tersebut dengan uang pecahan lainnya saat dihitung, terutama dari segi warna dan teksturnya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini belum mengecek CCTV untuk mengetahui siapa orang yang telah menyebarkan uang palsu tersebut.

“Belum ngecek, karena memang belum ada waktu. Selain itu, posisi sudah banyak orang yang masuk membeli barang sehingga sulit,” ucapnya.

Erwin mengakui tidak akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. “Tidak lapor polisi relakan saja. Kalau untuk uang palsunya, ambil pelajarannya saja untuk lebih hati-hati,” kata dia.

Ia pun menegaskan, bahwa uang palsu yang ditemukan hanya senilai Rp 100 ribu dan dari hasil perhitungan ulang tidak ada yang lain.

Pada kesempatan ini pula, ia pun mempersilahkan Bank Indonesia jika ingin mengecek keaslian dari uang tersebut. “Uangnya sudah kami simpan. Jika ada dari pihak Bank Indonesia ingin mengecek, Silahkan,” tutur Erwin.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Tarakanuang palsu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Geger! Komisioner KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Tarakan

Geger! Komisioner KPAI Tanggapi Kasus Dugaan Rudapaksa Anak di Tarakan

Weekend Mblo! Jangan Sedih, 5 Wisata di Tarakan Ini Bisa Bikin Kamu Happy

Weekend Mblo! Jangan Sedih, 5 Wisata di Tarakan Ini Bisa Bikin Kamu Happy

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Haji Hafid Achmad, Ketua DPW Nasdem Kaltara yang Visioner dan Merakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.