TARAKAN, CAKRANEWS- Warga Tarakan dihebohkan dengan penemuan uang palsu senilai Rp 100.000 di salah satu toko grosir sembako di Jalan KH Dewantara, Kelurahan Karang Balik Kota Tarakan.
Adalah Erwin, pemilik toko yang menemukan uang palsu tersebut. Kepada awak media ia menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi Senin 23 Mei 2022 lalu.
“Bukan saya yang terima, tapi adikku. Mungkin, waktu itu ia buru-buru sehingga tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu,” kata Erwin kepada CakraNews, baru-baru ini.
Erwin menjelaskan, ia baru mengetahui uang tersebut palsu, saat akan menghitung ulang uang pendapatan yang didapatkan di hari kejadian.
“Waktu mau hitung ulang di hari yang sama, setiap malam kan pasti kami hitung dulu. Dan saat dicek ternyata nemu uang ini Rp 100 ribu,” ujarnya.
Kata Erwin, ada perbedaan mencolok uang Rp 100 ribu tersebut dengan uang pecahan lainnya saat dihitung, terutama dari segi warna dan teksturnya.
Ia mengungkapkan hingga saat ini belum mengecek CCTV untuk mengetahui siapa orang yang telah menyebarkan uang palsu tersebut.
“Belum ngecek, karena memang belum ada waktu. Selain itu, posisi sudah banyak orang yang masuk membeli barang sehingga sulit,” ucapnya.
Erwin mengakui tidak akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. “Tidak lapor polisi relakan saja. Kalau untuk uang palsunya, ambil pelajarannya saja untuk lebih hati-hati,” kata dia.
Ia pun menegaskan, bahwa uang palsu yang ditemukan hanya senilai Rp 100 ribu dan dari hasil perhitungan ulang tidak ada yang lain.
Pada kesempatan ini pula, ia pun mempersilahkan Bank Indonesia jika ingin mengecek keaslian dari uang tersebut. “Uangnya sudah kami simpan. Jika ada dari pihak Bank Indonesia ingin mengecek, Silahkan,” tutur Erwin.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post