Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Yenti Garnasih: Jika Benar Ada Dugaan Kredit Macet oleh PT BG Di Sumsel, Kejagung Bisa Pakai TPPU

Rizkqi by Rizkqi
29/07/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional, Opini
A A
0
Yenti Garnasih: Jika Benar Ada Dugaan Kredit Macet oleh PT BG Di Sumsel, Kejagung Bisa Pakai TPPU

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

,JAKARTA, CAKRANEWS – Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih menyebut jika Kejaksaan Agung seyogyanya segera menindaklanjuti laporan Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia (AMPHI) terkait dugaan kredit macet PT BG di Bank Negara Indonesia (BNI).

 

RELATED POSTS

Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

Potret Buruh 2023: Melempem di Kaltara, Masuk Angin di Pusat

“Kalau ada laporan, ya harusnya segera diselidiki, apakah benar kredit dari BNI tersebut diberikan tanpa agunan. Jika benar maka ada potensi terjadinya kejahatan perbankan, karena banknya BUMN maka biasanya langsung pakai UU Tipikor,” kata Yenti kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

 

Menurutnya publik pasti akan terkejut jika benar dugaan BNI berani memberikan kredit kepada pengusaha pertambangan. Hal itu menurut dia adalah perbuatan melawan hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara jika terdapat kredit macet.

 

“Sangat mengejutkan jika BNI diduga berani memberikan kredit pada pengusaha pertambangan tanpa agunan. Hal itu melawan hukum. Pasti berpotensi bisa menimbulkan kerugian negara, yang bisa dilihat dengan antara lain apakah saat ini sudah ada kendala pembayaran. Kalau sudah ada, berarti sudah ada kerugian negara,” katanya.

 

Terlebih jika benar, bahwa dugaan kredit tersebut tidak digunakan sebagaimana peruntukannya, maka dalam perkara tersebut sudah ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan kejahatan ke dua. Siapapun yang terbukti menerima cipratan dananya bisa masuk juga.

 

Ia mengatakan bahwa TPPU adalah kejahatan kedua, sementara utamanya (predicate offense) sudah ada, yaitu pengucuran dana (kredit) tidak sesuai aturan UU Perbankan.

 

“Ketika uang masuk ke pihak perusahaan pertambangan sudah merupakan hasil tindak pidana. Dan ketika hasil tindak pidana itu digunakan apa saja, termasuk yang tidak sesuai tujuan pengajuan kredit sudah pasti TPPU,” ujarnya.

 

Diketahui, sebelumnya AMPHI melaporkan adanya dugaan pemberian pinjaman oleh BNI kepada perusahaan tambang PT BG di Sumatera Selatan yang tak sesuai dengan prosedur ke Kejaksaan Agung RI.

 

AMPHI menduga BNI memberikan pinjaman tanpa colleteral atau agunan yang tidak seimbang dengan jumlah dana yang disalurkan dan berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

 

Pihak Kejaksaan pun menyatakan akan segera mendalami laporan tersebut dan apabila ternyata ditemukan potensi pidana maka akan dinaikkan statusnya ke penyelidikan dan penyidikan.

Tags: AMPHIBNITPPU
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Breaking News: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS

by Redaksi
17/05/2023
0

Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny...

Potret Buruh 2023: Melempem di Kaltara, Masuk Angin di Pusat

Potret Buruh 2023: Melempem di Kaltara, Masuk Angin di Pusat

by Ryan Virgiawan
02/05/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Suasana May Day atau Hari Buruh Internasional masih begitu terasa, namun bukan penuh gelora dan perlawanan menuntut...

Capres HMI versus GMNI

Capres HMI versus GMNI

by Ryan Virgiawan
24/04/2023
0

Oleh: Yusuf Blegur - Relawan Bro Anies (Bronies) KALTARA, CAKRANEWS - Deklarasi Ganjar sebagai capres oleh PDIP saat Hari Raya...

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

Bupati Resmikan Gedung Baru SMPN 3 Sei Menggaris

by Redaksi
05/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid SE MM PhD meresmikan gedung baru di Sekolah Menengah Pertama (SMP)...

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

Al-Quran Dibakar di Swedia, PB HMI: Cederai Semangat Perdamaian Dunia

by Ryan Virgiawan
25/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) ikut mengecam tindakan pembakaran Al-Quran di Stockholm, Swedia yang dilakukan...

Next Post
Mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan Kelompok 58 Gelar Perpisahan Dengan Aneka Lomba

Mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan Kelompok 58 Gelar Perpisahan Dengan Aneka Lomba

Hadir di Young Leaders Forum, Bupati Laura Sampaikan Tema : Spirit Pemimpin Muda Membangun Tapal Batas Negara

Hadir di Young Leaders Forum, Bupati Laura Sampaikan Tema : Spirit Pemimpin Muda Membangun Tapal Batas Negara

Discussion about this post

Berita Terpopuler

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.