Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Borok Busuk ACT, Selewengkan Dana Korban Lion Air JT-610 Senilai Rp 68 Miliar

by Ryan Virgiawan
03/08/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Astagfirullah! Rp 2 Triliun Donasi yang Masuk, Rp 450 Miliar Disunat ACT

Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Bareskrim Polri terus membongkar borok busuk dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kali ini, dalam hasil audit terbaru, Bareskrim mengungkap penyelewengan dana donasi korban Lion Air JT-610 sebesar Rp 68 miliar yang dilakukan oleh ACT. Adapun uang itu diberikan oleh pihak Boeing.

RELATED POSTS

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Penyelewengan dana tersebut berasal dari pemotongan sebesar 20 persen sampai 30 persen yang dilakukan sebagaimana hasil SKB (Surat Keputusan Bersama) pada 1. Nomor : 002/SKB-YACT/V/2013; 2. Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan 3. Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020.

“Dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” ucap Nurul.

Lebih lanjut, Kombes Nurul berkata, total dana yang bersumber dari Boeing adalah Rp 138 miliar. Awalnya, temuan menunjukkan Rp 38 miliar diselewengkan, kemudian meningkat jadi Rp 64 miliar.

Seharusnya, dana itu dipakai membangun fasilitas pendidikan sebagaimana rekomendasi para ahli waris korban.

Parahnya, bukan untuk fasilitas pendidikan, justru dana donasi itu dipakai untuk menggaji pengurus ACT yang nilainya antara Rp 50 juta hingga Rp 450 juta.

Gaji besar itu turut dinikmati para tersangka, yakni yakni eks Presiden ACT Ahyudin sekitar Rp 400 juta, Presiden ACT Ibnu Khajar Rp 150 juta, serta dua tersangka lain, Heriyana Hermain dan N Imam Akbari, senilai Rp 50 juta dan Rp 100 juta.

Tags: actaksi cepat tanggap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

TelkomGroup Luncurkan Pengembangan Sovereign Digital Technology di DTIIF 2026

by Prasetya
27/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– Chief Technology Officer Danantara Sigit Puji Santosa didampingi Managing Director Strategic Technology Initiatives Danantara Irwan Rey, Direktur IT...

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Catat Nih Janji Pemkot Tarakan, Bakal Sulap Pantai Amal Jadi Destinasi Unggulan

Catat Nih Janji Pemkot Tarakan, Bakal Sulap Pantai Amal Jadi Destinasi Unggulan

Bharada E Jadi Tersangka Pertama Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E Jadi Tersangka Pertama Kasus Kematian Brigadir J

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Malinau Pastikan Kasus Dugaan Praktik Korupsi Seragam Batik Sekolah terus Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Kasih Jenderal Andi Sulaiman Sudah Menjaga Perdamaian dan Keamanan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalin Nih, Mario Salontahe Sang Raja Sirkuit Grasstrack Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.