Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Borok Busuk ACT, Selewengkan Dana Korban Lion Air JT-610 Senilai Rp 68 Miliar

by Ryan Virgiawan
03/08/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Astagfirullah! Rp 2 Triliun Donasi yang Masuk, Rp 450 Miliar Disunat ACT

Aksi Cepat Tanggap (ACT)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Bareskrim Polri terus membongkar borok busuk dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kali ini, dalam hasil audit terbaru, Bareskrim mengungkap penyelewengan dana donasi korban Lion Air JT-610 sebesar Rp 68 miliar yang dilakukan oleh ACT. Adapun uang itu diberikan oleh pihak Boeing.

RELATED POSTS

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

“Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan, akuntan publik bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp 68 miliar,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Penyelewengan dana tersebut berasal dari pemotongan sebesar 20 persen sampai 30 persen yang dilakukan sebagaimana hasil SKB (Surat Keputusan Bersama) pada 1. Nomor : 002/SKB-YACT/V/2013; 2. Nomor : 12/SKB.ACT/V/2015; dan 3. Opini Dewan Syariah Nomor: 002/Ds-ACT/III/2020.

“Dikuatkan dengan adanya Surat Keputusan Manajemen yang dibuat setiap tahun dan ditandatangani oleh keempat tersangka,” ucap Nurul.

Lebih lanjut, Kombes Nurul berkata, total dana yang bersumber dari Boeing adalah Rp 138 miliar. Awalnya, temuan menunjukkan Rp 38 miliar diselewengkan, kemudian meningkat jadi Rp 64 miliar.

Seharusnya, dana itu dipakai membangun fasilitas pendidikan sebagaimana rekomendasi para ahli waris korban.

Parahnya, bukan untuk fasilitas pendidikan, justru dana donasi itu dipakai untuk menggaji pengurus ACT yang nilainya antara Rp 50 juta hingga Rp 450 juta.

Gaji besar itu turut dinikmati para tersangka, yakni yakni eks Presiden ACT Ahyudin sekitar Rp 400 juta, Presiden ACT Ibnu Khajar Rp 150 juta, serta dua tersangka lain, Heriyana Hermain dan N Imam Akbari, senilai Rp 50 juta dan Rp 100 juta.

Tags: actaksi cepat tanggap
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

by Prasetya
07/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS — PT Pegadaian meraih Contact Center Service Excellence Award (CCSEA) 2026 untuk kategori Multifinance Call Center dalam ajang...

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

Kuliah Umum UBT Hadirkan Wamen Haji, Bahas Ekonomi dan SDM Unggul

by Prasetya
04/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggelar kuliah umum bertajuk Entrepreneurship University: Menyiapkan SDM Unggul dalam Industri Haji Global,...

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

SePOI Bentangkan Spanduk di Monas saat May Day 2026, Desak Aturan Tegas untuk Ojol

by Prasetya
02/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) ikut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas,...

Next Post
Catat Nih Janji Pemkot Tarakan, Bakal Sulap Pantai Amal Jadi Destinasi Unggulan

Catat Nih Janji Pemkot Tarakan, Bakal Sulap Pantai Amal Jadi Destinasi Unggulan

Bharada E Jadi Tersangka Pertama Kasus Kematian Brigadir J

Bharada E Jadi Tersangka Pertama Kasus Kematian Brigadir J

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.