TARAKAN, cakra.news – Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan didemo masssa dari LBH Civil and Criminal Law RI Provinsi Kaltara dan LSM Tamperak Provinsi Kaltara. Demo dilakukan terkait putusan pengadilan terhadap dua orang terdakwa atas kasus illegal logging, Kamis (21/10/2021).
Koordinator aksi demo, Ahmad Ghufron menyatakan bahwa putusan terhadap kedua terdakwa adalah perlakuan tebang pilih. Menurut kepala bidang hukum pidana LBH Civil and Criminal Law RI ini, seharusnya ada solusi dari pemerintah sehingga ada pemilahan antara mana kayu perusahaan dan mana kayu rakyat.
“Tujuan demo di Pengadilan Negeri Tarakan, ingin menanyakan pasal yang disangkakan, mereka memilih orang-orang tertentu aja ini, bukan murni kejahatan. Tarakan adalah sebuah kepulauan, untuk menunjang perlu kabupaten dan sekitarnya soal sandang pangan papan. Peran pemerintah apa di sini, kerjasama antar kepala daerah itu hanya didengung-dengungkan saja, selesainya hanya di pembahasan endingnya 0 persen,” serunya.
Gufron mengaku melakukan aksi demo bukan sebatas hanya meminta keadilan bagi dua orang yang sudah didakwa bersalah oleh PN Kota Tarakan, namun lebih dari itu Gufron berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan seluruh stakeholder, supaya dapat menciptakan solusi terhadap permasalahan-permasalahan terkhusus di kota Tarakan.
“Kalau jaman Pak Yusuf yang bermimpi menjadi Little Singapura, artinya perlu adanya perlakuan khusus, bukan hanya pidana khusus, minta ijin harus sampai ke kementerian jadi mau sampai kapan sampainya. Cuma anggaran saja yang dihabisin selesainya hanya pembahasan.
Konsep Pak Jokowi sudah bagus membangun dari desa untuk negara tapi belum ada implementasinya, harus ditindak lanjuti oleh unsur-unsur desa unsur pemerintahan yang paling dekat. Jadi harus ada aturan yang jelas antara yang boleh diambil dan tidak boleh diambil semuanya harus tertib,” serunya lagi.
Gufron berharap ada solusi kerjasama antar daerah, misalkan satu daerah membutuhkan kayu, harus ada bentuk kerjasama yang jelas, antar daerah supaya saling melengkapi, pemerintah daerah dengan persetujuan legislatif harus memberikan solusi yang tepat.
“Intinya pertemuan ini bukan segalanya pertemuan kami sudah dikenalkan dengan humas Pengadilan Negeri Tarakan dan tatap bicara, tapi bukan itu saya ingin, dari kepolisian dan Jaksa juga harus hadir. Saya tidak berhenti pada aksi penangkapan kedua orang ini, Saya menginginkan supaya ada solusi dari pemerintah, mereka ‘kan punya ahli ekonomi, ahli hukum, ahli sosial, ahli pemerintahan, itu ‘kan orang hebat semua, sungguh sangat disayangkan apabila itu tidak dipergunakan dan manfaat bagi umat dan rakyatnya. Orang-orang Tarakan hanya jadi penonton yang menarik adalah orang-orang vertikal,” tuturnya.*
Pewarta: Aan Boan Kardono
Discussion about this post