TANJUNG SELOR, cakra.news – Peringatan Hari Santri secara nasional ditetapkan setiap tanggal 22 Oktober, namun Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara telah memperingati Hari Santri dua hari sebelumnya, yaitu pada Selasa (19/10/2021), acara digelar di Gedung Wanita, Tanjung Selor.
Seputar Hari Santri, Kakanwil Kemenag Kaltara, Drs. H. Saifi, M.Pd pada cakra.news mengatakan jika Presiden RI sudah menganggarkan Dana Abadi untuk Pondok Pesantren (Ponpes).
Menurutnya, dana tersebut bertujuan agar Ponpes lebih mandiri dari segi pembiayaan, tanpa terlalu membebankan para santri.
Mengenai dana abadi, Wawan Eko selaku Ketua PW GP Ansor Kaltara, berharap dana yang disalurkan dapat bermanfaat untuk Ponpes dan para santri. Ia juga berharap pengelolaan dana abadi dapat dijalankan secara bijak oleh pihak pengelola sesuai kebutuhan Ponpes.
“Kalo menurut saya dari Undang-undang dana abadi pesantren ini ya bagus. Semoga dengan adanya dana abadi, dapat memberikan manfaat untuk pesantren dan para santri, terutama di kalangan NU. Kalau itu mau diterapkan tinggal dijalankan dengan baik aja,” ujar Eko kepada Cakra.news, Jum’at (22/10/2021).
Eko menambahkan, bahwa dalam pengelolaan dana abadi yang nantinya disalurkan ke Ponpes, perlu adanya pengawasan dari pihak pemeritah. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memastikan dana abadi yang diberikan tepat penggunaannya.
“Mungkin nanti perlu pengawasan dari pemerintah. Kalo saya setuju,” ujar Ketua PW GP Ansor Kaltara.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post