JAKARTA, CAKRANEWS – Ayah almarhum Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima permohonan maaf dari Richard Eliezer alias Bharada E.
Namun, Samuel mengatakan, meski sudah memaafkan Bharada E, ia meminta proses hukum kasus pembunuhan terhadap anaknya tetap berlanjut.
“Untuk dalam hal ini memang kita diajarkan untuk saling memaafkan akan tetapi proses hukum tetap berjalan,” kata Samuel, seperti dikutip dari Merdeka, Selasa 18 Oktober 2022.
Sebelumnya, Bharada E dalam sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022, menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J.
“Kita melihat bahwa tim dari kuasa hukum Bharada E tidak melakukan eksepsi yang artinya tidak ada keberatan, berarti mereka sudah mengakui bahwa yang dilakukan memang seperti itulah adanya,” ujar Samuel.
Menurut dia, permintaan maaf itu memperlihatkan bahwa Bharada E mengakui kesalahannya. Kendati dalam kesempatan tersebut menurut Samuel, Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah atasan yaituFerdy Sambo.
“Saya juga melihat sendiri dari TV, berarti Bharada E sudah mengakui kekhilafan dia, kemudian apa yang dilakukan dia terhadap almarhum Brigadir Yosua bukan kemauan dari sendirinya tapi atas perintah atasan yang berpangkat bintang dua di kepolisian, kemudian dia tidak berani untuk membantah perintah atasan karena dia hanya pangkat rendah, itu yang kita dengar pengakuannya,” kata Samuel.
Discussion about this post