Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ayah Brigadir J Ikhlas dan Maafkan Bharada E, Proses Hukum Tetap Lanjut

by Ryan Virgiawan
19/10/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Tragedi Duren Tiga Mencoreng Nama Institusi Polri

Brigadir J-Ferdy Sambo-Bharada E

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Ayah almarhum Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sudah menerima permohonan maaf dari Richard Eliezer alias Bharada E.

Namun, Samuel mengatakan, meski sudah memaafkan Bharada E, ia meminta proses hukum kasus pembunuhan terhadap anaknya tetap berlanjut.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

“Untuk dalam hal ini memang kita diajarkan untuk saling memaafkan akan tetapi proses hukum tetap berjalan,” kata Samuel, seperti dikutip dari Merdeka, Selasa 18 Oktober 2022.

Sebelumnya, Bharada E dalam sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022, menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J.

“Kita melihat bahwa tim dari kuasa hukum Bharada E tidak melakukan eksepsi yang artinya tidak ada keberatan, berarti mereka sudah mengakui bahwa yang dilakukan memang seperti itulah adanya,” ujar Samuel.

Menurut dia, permintaan maaf itu memperlihatkan bahwa Bharada E mengakui kesalahannya. Kendati dalam kesempatan tersebut menurut Samuel, Bharada E mengaku tak bisa menolak perintah atasan yaituFerdy Sambo.

“Saya juga melihat sendiri dari TV, berarti Bharada E sudah mengakui kekhilafan dia, kemudian apa yang dilakukan dia terhadap almarhum Brigadir Yosua bukan kemauan dari sendirinya tapi atas perintah atasan yang berpangkat bintang dua di kepolisian, kemudian dia tidak berani untuk membantah perintah atasan karena dia hanya pangkat rendah, itu yang kita dengar pengakuannya,” kata Samuel.

Tags: bharada ebrigadir j
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
DPR: Jokowi Ciptakan Kebijakan Terburuk dalam Sejarah Indonesia

Hakim Tunda Sidang Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Alasannya

Tolak Ajakan Pertemuan Gubernur Bahas Harga Udang, Mahasiswa: Butuh Solusi Konkret!

Tolak Ajakan Pertemuan Gubernur Bahas Harga Udang, Mahasiswa: Butuh Solusi Konkret!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.