Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Korban Pasca Kebakaran akan Direlokasi ke Rusunawa

by Redaksi
30/10/2021
in Kaltara
A A
Korban Pasca Kebakaran akan Direlokasi ke Rusunawa
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pengungsi korban kebakaran yang selama ini tinggal di posko darurat, tepatnya di kantor Kelurahan Sebengkok rencana hari ini akan dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kota Tarakan, kurang lebih sekitar jam 14.00 Wita, Sabtu (30/10/2021).

Rusunawa yang beralamat di Jalan Rusunawa RT 31 Kelurahan Pamusian ini akan menjadi tempat tinggal selanjutnya bagi para keluarga korban kebakaran.

RELATED POSTS

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

Rusunawa sendiri sudah disiapkan dan dibersihkan, jadi ketika nanti para pengungsi sampai, bisa langsung masuk dan ditinggali.
Sejak pagi petugas dari BPBD kota Tarakan sudah mulai menyicil untuk memindahkan semua barang bantuan sembako baik itu beras, mie, makanan, minuman dan juga pakaian layak pakai, dipindahkan terlebih dahulu ke Rusunawa.

Para pengungsi juga diberikan waktu untuk mengepak barang-barangnya sebelum nanti siang dipindahkan ke Rusunawa.

Sebanyak 37 KK rencana akan diangkut ke rusunawa menggunakan beberapa armada truck dari dinas BPBD Kota Tarakan dan akan dibantu armada dari Satpol PP Kota Tarakan, apabila masih kurang akan ditambahkan armada dari Kodim dan juga dari Kepolisian.

Untuk sementara, para pengungsi akan ditempatkan di Rusunawa selama 2 bulan ke depan, mereka boleh tinggal gratis, ini adalah bantuan dari Gubernur Kalimantan Utara.

Setelah 2 bulan mereka diberi kebebasan apakah tetap akan tinggal di Rusunawa tersebut atau akan mencari tempat kontrakan lain.
Apabila ingin tetap tinggal di Rusunawa tentu saja akan dikenakan biaya sewa.

Untuk biaya sewa di Rusunawa, perpintu paling murah Rp.425 000 itu yang lantai paling atas sedang lantai yang paling bawah dikenakan Rp.500.000.

Didit Kurniawan selaku Kabid Darurat Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tarakan menyatakan bahwa untuk bantuan berupa sembako sudah berlebih, dan menghimbau untuk masyarakat Kota Tarakan yang masih memiliki keinginan untuk membantu keluarga korban disarankan untuk bisa membantu dalam bentuk uang cash saja karena itu yang paling dibutuhkan oleh mereka, nanti kedepannya bisa dipakai untuk membeli alat masak atau peralatan rumahtangga, membayar uang sekolah anak-anak mereka dan sebagainya.

Dilanjut Didit, saat ini kendala di lapangan adalah gudang makanan yang sudah overload. Seperti beras dan mie sudah banyak di gudang posko darurat, sudah tidak bisa menampung, walau kemungkinan nanti akan terus berdatangan sembako.

Untuk posko pasca kebakaran di Kelurahan Sebengkok akan tetap dibuka walaupun keluarga pengungsi sudah dipindahkan.

“Posko akan tetap dibuka dan tetap menampung bantuan dari masyarakat, rencana nanti posko ini akan ditutup pada hari Selasa jam 10 malam,” ungkapnya.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: Bencana AlamKorban KebakaranRelokasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026

Evaluasi SPMB 2026, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Verifikasi Ulang Jalur Prestasi

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara...

Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin (29/6/26)

DPRD Kaltara Dorong Percepatan Inventarisasi Aset Pasca-Pemekaran Kaltim

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengebut finalisasi pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 18 Tahun...

Rapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara di SMAN 1 Tarakan, Senin (29/6/2026)

Ramai Isu ‘Sertifikat Tempelan’, DPRD Kaltara Minta Jalur Prestasi SPMB Diverifikasi Ulang

by Prasetya
29/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) meminta seluruh sertifikat yang digunakan dalam jalur prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara)

Sosper di Nunukan Tengah, Arming Dorong Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kabupaten Nunukan....

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Ekonomi Kreatif di Nunukan

by Prasetya
28/06/2026
0

NUNUKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Saleh,  menggelar rangkaian kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Nunukan....

Next Post
Pelaporan ‘PhD’ Deddy Yervi Sitorus Terus Berlanjut

Pelaporan 'PhD' Deddy Yervi Sitorus Terus Berlanjut

Restoratif Justice sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Bagi Pelapor Maupun Terlapor

Restoratif Justice sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Bagi Pelapor Maupun Terlapor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Kaltara Matangkan Kepengurusan 2026–2031, Waketum DPP Kawal Langsung Proses Formatur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.