Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Korban Pasca Kebakaran akan Direlokasi ke Rusunawa

by Redaksi
30/10/2021
in Kaltara
A A
Korban Pasca Kebakaran akan Direlokasi ke Rusunawa
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pengungsi korban kebakaran yang selama ini tinggal di posko darurat, tepatnya di kantor Kelurahan Sebengkok rencana hari ini akan dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kota Tarakan, kurang lebih sekitar jam 14.00 Wita, Sabtu (30/10/2021).

Rusunawa yang beralamat di Jalan Rusunawa RT 31 Kelurahan Pamusian ini akan menjadi tempat tinggal selanjutnya bagi para keluarga korban kebakaran.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Rusunawa sendiri sudah disiapkan dan dibersihkan, jadi ketika nanti para pengungsi sampai, bisa langsung masuk dan ditinggali.
Sejak pagi petugas dari BPBD kota Tarakan sudah mulai menyicil untuk memindahkan semua barang bantuan sembako baik itu beras, mie, makanan, minuman dan juga pakaian layak pakai, dipindahkan terlebih dahulu ke Rusunawa.

Para pengungsi juga diberikan waktu untuk mengepak barang-barangnya sebelum nanti siang dipindahkan ke Rusunawa.

Sebanyak 37 KK rencana akan diangkut ke rusunawa menggunakan beberapa armada truck dari dinas BPBD Kota Tarakan dan akan dibantu armada dari Satpol PP Kota Tarakan, apabila masih kurang akan ditambahkan armada dari Kodim dan juga dari Kepolisian.

Untuk sementara, para pengungsi akan ditempatkan di Rusunawa selama 2 bulan ke depan, mereka boleh tinggal gratis, ini adalah bantuan dari Gubernur Kalimantan Utara.

Setelah 2 bulan mereka diberi kebebasan apakah tetap akan tinggal di Rusunawa tersebut atau akan mencari tempat kontrakan lain.
Apabila ingin tetap tinggal di Rusunawa tentu saja akan dikenakan biaya sewa.

Untuk biaya sewa di Rusunawa, perpintu paling murah Rp.425 000 itu yang lantai paling atas sedang lantai yang paling bawah dikenakan Rp.500.000.

Didit Kurniawan selaku Kabid Darurat Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tarakan menyatakan bahwa untuk bantuan berupa sembako sudah berlebih, dan menghimbau untuk masyarakat Kota Tarakan yang masih memiliki keinginan untuk membantu keluarga korban disarankan untuk bisa membantu dalam bentuk uang cash saja karena itu yang paling dibutuhkan oleh mereka, nanti kedepannya bisa dipakai untuk membeli alat masak atau peralatan rumahtangga, membayar uang sekolah anak-anak mereka dan sebagainya.

Dilanjut Didit, saat ini kendala di lapangan adalah gudang makanan yang sudah overload. Seperti beras dan mie sudah banyak di gudang posko darurat, sudah tidak bisa menampung, walau kemungkinan nanti akan terus berdatangan sembako.

Untuk posko pasca kebakaran di Kelurahan Sebengkok akan tetap dibuka walaupun keluarga pengungsi sudah dipindahkan.

“Posko akan tetap dibuka dan tetap menampung bantuan dari masyarakat, rencana nanti posko ini akan ditutup pada hari Selasa jam 10 malam,” ungkapnya.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: Bencana AlamKorban KebakaranRelokasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Pelaporan ‘PhD’ Deddy Yervi Sitorus Terus Berlanjut

Pelaporan 'PhD' Deddy Yervi Sitorus Terus Berlanjut

Restoratif Justice sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Bagi Pelapor Maupun Terlapor

Restoratif Justice sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Bagi Pelapor Maupun Terlapor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga RT 30 Tolak Sertifikat, Sengketa Lahan Memanas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.