Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Korban Pasca Kebakaran akan Direlokasi ke Rusunawa

by Redaksi
30/10/2021
in Kaltara
A A
Korban Pasca Kebakaran akan Direlokasi ke Rusunawa
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Pengungsi korban kebakaran yang selama ini tinggal di posko darurat, tepatnya di kantor Kelurahan Sebengkok rencana hari ini akan dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) kota Tarakan, kurang lebih sekitar jam 14.00 Wita, Sabtu (30/10/2021).

Rusunawa yang beralamat di Jalan Rusunawa RT 31 Kelurahan Pamusian ini akan menjadi tempat tinggal selanjutnya bagi para keluarga korban kebakaran.

RELATED POSTS

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rusunawa sendiri sudah disiapkan dan dibersihkan, jadi ketika nanti para pengungsi sampai, bisa langsung masuk dan ditinggali.
Sejak pagi petugas dari BPBD kota Tarakan sudah mulai menyicil untuk memindahkan semua barang bantuan sembako baik itu beras, mie, makanan, minuman dan juga pakaian layak pakai, dipindahkan terlebih dahulu ke Rusunawa.

Para pengungsi juga diberikan waktu untuk mengepak barang-barangnya sebelum nanti siang dipindahkan ke Rusunawa.

Sebanyak 37 KK rencana akan diangkut ke rusunawa menggunakan beberapa armada truck dari dinas BPBD Kota Tarakan dan akan dibantu armada dari Satpol PP Kota Tarakan, apabila masih kurang akan ditambahkan armada dari Kodim dan juga dari Kepolisian.

Untuk sementara, para pengungsi akan ditempatkan di Rusunawa selama 2 bulan ke depan, mereka boleh tinggal gratis, ini adalah bantuan dari Gubernur Kalimantan Utara.

Setelah 2 bulan mereka diberi kebebasan apakah tetap akan tinggal di Rusunawa tersebut atau akan mencari tempat kontrakan lain.
Apabila ingin tetap tinggal di Rusunawa tentu saja akan dikenakan biaya sewa.

Untuk biaya sewa di Rusunawa, perpintu paling murah Rp.425 000 itu yang lantai paling atas sedang lantai yang paling bawah dikenakan Rp.500.000.

Didit Kurniawan selaku Kabid Darurat Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Tarakan menyatakan bahwa untuk bantuan berupa sembako sudah berlebih, dan menghimbau untuk masyarakat Kota Tarakan yang masih memiliki keinginan untuk membantu keluarga korban disarankan untuk bisa membantu dalam bentuk uang cash saja karena itu yang paling dibutuhkan oleh mereka, nanti kedepannya bisa dipakai untuk membeli alat masak atau peralatan rumahtangga, membayar uang sekolah anak-anak mereka dan sebagainya.

Dilanjut Didit, saat ini kendala di lapangan adalah gudang makanan yang sudah overload. Seperti beras dan mie sudah banyak di gudang posko darurat, sudah tidak bisa menampung, walau kemungkinan nanti akan terus berdatangan sembako.

Untuk posko pasca kebakaran di Kelurahan Sebengkok akan tetap dibuka walaupun keluarga pengungsi sudah dipindahkan.

“Posko akan tetap dibuka dan tetap menampung bantuan dari masyarakat, rencana nanti posko ini akan ditutup pada hari Selasa jam 10 malam,” ungkapnya.*

Pewarta: Aan Boan Kardono

Tags: Bencana AlamKorban KebakaranRelokasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

by Prasetya
17/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Peringatan Hari Perpustakaan Nasional 2026 dimanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Utara untuk mendorong penguatan...

112 KMP Siap Beroperasi di Kaltara, Wagub Sebut Jadi Penggerak Ekonomi Desa

by Prasetya
16/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan lewat operasionalisasi 112 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

by Prasetya
16/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Persoalan beasiswa hingga peluang kerja bagi lulusan perguruan tinggi menjadi perhatian utama dalam reses masa sidang III...

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

by Prasetya
14/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Paguyuban Trenggalek Kota Tarakan kembali menggelar kegiatan silaturahmi rutin yang dihadiri pengurus, tokoh masyarakat hingga unsur pemerintah, Kamis...

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by Prasetya
13/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

Next Post
Pelaporan ‘PhD’ Deddy Yervi Sitorus Terus Berlanjut

Pelaporan 'PhD' Deddy Yervi Sitorus Terus Berlanjut

Restoratif Justice sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Bagi Pelapor Maupun Terlapor

Restoratif Justice sebagai Upaya Penyelesaian Perkara Bagi Pelapor Maupun Terlapor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    Paguyuban Trenggalek Tarakan Perkuat Guyub Rukun Lewat Silaturahmi Rutin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.