Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-

by Redaksi
08/12/2022
in Advetorial, Kaltara
A A
UMK Kabupaten Nunukan Ditetapkan Naik Menjadi Rp. 3.319.134,-
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Berdasarkan hasil rapat Dewan Kabupaten Nunukan yang telah dilaksanakan, Rabu (30/11), penyesuaian Upah Minimum Kabupaten Nunukan ditetapkan naik 7,45 % atau Rp. 230.245,- dari tahun sebelumnya Rp. 3.088.888,- menjadi Rp. 3.319.134,-. Hasil kesepakatan nilai UMK ini didapatkan setelah mendengar masukan-masukan dan pendapat masing-masing pihak dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan yang diwakili dari unsur pengusaha (APINDO), unsur serikat pekerja (SP/SB), unsur akademisi, dan juga perwakilan dari pemerintah.

Dalam rapat Dewan Pengupahan yang di pimpin oleh Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Nunukan Abdul Munir, ST, M.AP, menjelaskan bahwa formula perhitungan penyesuaian UMK tahun 2023 mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022. Dalam formula perhitungan ini menggunakan penambahan nilai inflasi Provinsi Kalimantan Utara di tambah hasil dari perkalian nilai pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan dikali nilai alfa. Adapun nilai alfa yang ditetapkan berdasarkan hasil kesepakataan dewan pengupahan, dimana sebelumnya pihak perwakilan pengusaha (APINDO) mengusulkan nilai alfa 0,15 dan perwakilan Serikat Pekerja meminta nilai alfa 0,3 dan setelah dilakukan perundingan akhirnya memutuskan untuk menggunakan nilai alfa 0,2.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Setelah rapat Dewan Pengupahan mendapatkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara, selanjutnya hasil berita acara kesepakatan tersebut dilaporkan kepada Bupati Nunukan untuk direkomendasikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk ditetapkan menjadi UMK Kabupaten Nunukan 2023 melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara.

Pada Rabu (7/12) Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.852/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten Nunukan tahun 2023 telah disahkan, dan selanjutnya akan di edarkan ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Nunukan untuk dilaksanakan pemberlakuannya per 1 Januari 2023.

Tags: BuruhHumas Kabupaten Nunukanupah
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Pos UKK Karang Unarang Raih Juara Tingkat Provinsi Kaltara

Perkuat Kebijakan Satu Data Dengan Regsosek

Perkuat Kebijakan Satu Data Dengan Regsosek

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    LPA HPPMI Maros Gelar Aksi Bersih Sungai dan Tanam Pohon di Desa Mattirotasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Konsorsium 303, Begini Penjelasan Terbaru Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Update Seleksi PPPK Tahap 2 di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.