Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polda Kaltara Tutup Tahun dengan Pemusnahan Senpi Rakitan hingga Narkoba

by Ryan Virgiawan
23/12/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polda Kaltara Tutup Tahun dengan Pemusnahan Senpi Rakitan hingga Narkoba

Foto: Tribratanews Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pemusnahan barang sitaan berupa senjata api rakitan, minuman keras hingga narkoba, yang merupakan agenda utama Presss Release Akhir Tahun 2022, Kamis 22 Desember.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di selasar Mapolda Kaltara, dipimpin Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang didampingi Irwasda Kombes Pol Eka Wahyudianta.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Irjen Daniel menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang secara inisiatif menyerahkan senpi rakitan kepada aparat. Hal tersebut tentunya membantu polisi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu sesuai dengan LP/A/121/XII/2022/ SP KT/ Polda Kalimantan Utara, Daniel juga memusnahkan barang sitaan berupa minuman keras yang berhasil diamankan, dari tersangka Eka Sapri alias Arik.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan hari ini berjumlah 4.953 botol dengan berbagai jenis merek. Tersangka dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 sebagimana telah diubah pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi ‘pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan berusaha di bidang perdagangan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1)’.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini berdasarkan dari empat laporan polisi dengan tersangka sebanyak lima orang.

Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan 21.244,51 gram narkotika jenis sabu. Narkotika yang dimusnahkan hari ini didapat dari dua lokasi yaitu Kabupaten Bulungan dua TKP dan Kota Tarakan dua TKP.

Tags: Polda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Tamara Dorong Demokrasi Kaltara Lebih Terbuka dan Partisipatif

Komisi II Soroti Akses Modal hingga Tata Kelola Keuangan Bank Kaltimtara

by Prasetya
19/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Akses permodalan bagi pelaku usaha hingga tata kelola keuangan daerah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kalimantan Utara...

Next Post
Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

Sangat Hebat, DPR RI Jadi Lembaga Negara Paling Tidak Dipercaya Publik

Ini 12 Ucapan Natal dan Tahun Baru untuk Warga Kaltara, Bisa Dikirim ke Sahabat

Ini 12 Ucapan Natal dan Tahun Baru untuk Warga Kaltara, Bisa Dikirim ke Sahabat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.