Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Polda Kaltara Tutup Tahun dengan Pemusnahan Senpi Rakitan hingga Narkoba

by Ryan Virgiawan
23/12/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Polda Kaltara Tutup Tahun dengan Pemusnahan Senpi Rakitan hingga Narkoba

Foto: Tribratanews Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

KALTARA, CAKRANEWS – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pemusnahan barang sitaan berupa senjata api rakitan, minuman keras hingga narkoba, yang merupakan agenda utama Presss Release Akhir Tahun 2022, Kamis 22 Desember.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di selasar Mapolda Kaltara, dipimpin Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang didampingi Irwasda Kombes Pol Eka Wahyudianta.

RELATED POSTS

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Irjen Daniel menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang secara inisiatif menyerahkan senpi rakitan kepada aparat. Hal tersebut tentunya membantu polisi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu sesuai dengan LP/A/121/XII/2022/ SP KT/ Polda Kalimantan Utara, Daniel juga memusnahkan barang sitaan berupa minuman keras yang berhasil diamankan, dari tersangka Eka Sapri alias Arik.

Adapun jumlah miras yang dimusnahkan hari ini berjumlah 4.953 botol dengan berbagai jenis merek. Tersangka dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 sebagimana telah diubah pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang berbunyi ‘pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan berusaha di bidang perdagangan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1)’.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini berdasarkan dari empat laporan polisi dengan tersangka sebanyak lima orang.

Total barang bukti narkoba yang dimusnahkan 21.244,51 gram narkotika jenis sabu. Narkotika yang dimusnahkan hari ini didapat dari dua lokasi yaitu Kabupaten Bulungan dua TKP dan Kota Tarakan dua TKP.

Tags: Polda Kaltara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

Bandara Juwata Terima Aksi Mahasiswa, Tarif Tiket Perintis Kini Dipasang Terbuka

by Prasetya
03/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Internasional Juwata Tarakan memastikan operasional penerbangan tetap berjalan normal meski kembali menjadi lokasi penyampaian aspirasi dari Aliansi...

Pansus bersama tim Kementerian Hukum mengharmonisasikan dua Ranperda strategis. (Humas DPRD Kaltara)

Pansus DPRD Kaltara Harmonisasi Dua Ranperda Strategis di Kementerian Hukum Kaltim

by Prasetya
03/07/2026
0

SAMARINDA, CAKRANEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Kantor Wilayah...

Next Post
Tender Gorden DPR RI Rp 43 Miliar, BPK Diminta Investigasi Potensi Kerugian Negara

Sangat Hebat, DPR RI Jadi Lembaga Negara Paling Tidak Dipercaya Publik

Ini 12 Ucapan Natal dan Tahun Baru untuk Warga Kaltara, Bisa Dikirim ke Sahabat

Ini 12 Ucapan Natal dan Tahun Baru untuk Warga Kaltara, Bisa Dikirim ke Sahabat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Inhutani Nunukan Sepi Pembeli, Pedagang Ungkap Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.