Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

by Ryan Virgiawan
30/03/2023
in Headline, Kaltara
A A
Gaya Agamis tapi Maling, Ini Si ER Emak-emak yang Ditangkap Curi HP di Karang Balik

Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang ibu rumah tangga berinisial ER (46) dengan penampilan agamis, ditangkap jajaran Polres Tarakan atas dugaan mencuri ponsel atau HP di sebuah lapangan badminton di kawasan Karang Balik.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan Ipda Muhamad Izzadin Abdillah menjelaskan awal mula kasus ini terungkap.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Pada Sabtu 18 Maret 2023, sekitar pukul 14.30 WITA, pelapor atau korban selesai bermain badminton, dan menyadari ponsel miliknya berwarna putih dengan case hitam, tertinggal di lapangan.

Ia kemudian kembali ke lapangan badminton tersebut, namun tak mendapati ponselnya. Korban juga bertanya kepada pemilik lapangan, hasilnya nihil.

Sekitar pukul 22.00 WITA, salah satu temannya mengaku bahwa ponsel korban sempat terlihat dalam keadaan tercecer di lapangan badminton.

Korban kemudian melapor ke pihak kepolisian, dan Unit Resmob lalu bergerak melakukan penyelidikan.

Selasa 28 Maret 2023, polisi kemudian mengamankan pelaku berinisial ER beserta barang bukti berupa ponsel milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, ER mengaku dirinya melihat ponsel tersebut di lantai, dan sengaja memindahkannya ke dekat tas miliknya.

Setelah bermain badminton, ia menonaktifkan ponsel tersebut dan dimasukkan ke dalam tas miliknya, lalu dibawa pulang selama lima hari.

“Dari keterangan tersangka ER ia ingin memiliki HP tersebut untuk digunakan secara pribadi karena HP miliknya sudah jadul,” kata Izzadin, dikutip Rabu 29 Maret 2023.

Saat ini, ER disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags: Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Next Post
Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Pemda Tegak Lurus Dengan Kebijakan Pemerintah Yang Melarang Impor Barang Bekas

Ukraina Minta Senjata ke Indonesia, Jokowi Jawab Begini

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U-20, Jokowi: Jangan Melihat ke Belakang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.