Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Bu Haji Nyambi Jadi Mama Ayam di Malinau Barat, Pulang dari Tanah Suci Langsung Kena Tangkap!

by Ryan Virgiawan
22/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Bu Haji Nyambi Jadi Mama Ayam di Malinau Barat, Pulang dari Tanah Suci Langsung Kena Tangkap!
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Seorang wanita berinisial HH (45) yang baru pulang usai menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, diamankan Satreskrim Polres Malinau dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

HH diketahui merupakan seorang pebisnis warung kopi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat. Ia diduga melakukan tindakan TPPO, dengan memfasilitasi 10 wanita penghibur untuk bisnis prostitusi di warung kopi miliknya.

RELATED POSTS

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

“Dijemput anggota kami setelah pulang menunaikan ibadah haji dan mengikuti pelepasannya di salah satu masjid yang berada di Malinau Kota beberapa waktu lalu. Modusnya kafe, tapi dalam praktiknya di lokasi dia jual jasa makanan ada plus-plusnya juga, dan memang setelah kami telusuri di lokasi ada kamar-kamarnya, setiap wanita-wanita itu terima tamu. Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif sekitar Rp 300.000 per jasanya,” kata Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio dalam keterangannya, Sabtu 22 Juli 2023.

Wisnu menyebut, wanita-wanita itu dibawa dari daerah asalnya ke Malinau, dengan iming-iming dicarikan pekerjaan oleh HH. Namun, bukan kerja yang layak yang mereka dapati, justru terjebak dalam lingkaran prostitusi.

Saat ini, HH ditetapkan sebagai tersangka atas TPPO sebagaimana tertuang dalam pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

Tags: MalinauTPPO
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Next Post
Bupati Buka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik

Bupati Buka Rapat Kerja Daerah Pemuda Katolik

Bupati Lantik 59 Kades Gelombang I Periode 2023-2029

Bupati Lantik 59 Kades Gelombang I Periode 2023-2029

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.