Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kasus Pencurian di SMK SPP Malinau, Begini Kronologisnya

by Ryan Virgiawan
24/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Kasus Pencurian di SMK SPP Malinau, Begini Kronologisnya
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU, CAKRANEWS – Satreskrim Polres Malinau telah membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara.

Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio menyebut, para pelaku pencuri inventaris sejolah itu sudah berkali-kali melakukan aksinya.

RELATED POSTS

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Dalam pernyataan resmi di konferensi pers, Kamis 20 Juli 2023 lalu, Wisnu menjelaskan bahwa pelaku sudah mengetahui akses untuk membobol ruang penyimpanan di SMK SPP.

“Karena para pelaku ini memang pernah menempuh pendidikan di SMK SPP tersebut. Setelah kami dalami, aksi pencurian ini didalangi dua pelaku EB (17) dan NM (17) yang merupakan anak berhadapan hukum. Sedangkan RM (19) bertugas membantu mengangkut seluruh barang curian menggunakan mobil pick up,”kata Wisnu.

Sebelum melancarkan aksi pencuriannya, kedua pelaku EB dan NM terlebih dahulu mencari pembeli dengan cara di foto barang-barang inventaris Sekolah incaranya dan di posting melalui platform media sosial Facebook.

“Proses sebelum melancarkan aksinya, EB dan NM ini foto dulu barang-barang inventaris yang ada di SMK SPP untuk mencari pembeli, kemudian mereka posting di salah satu forum jual beli Facebook dan dicantumkan lengkap dengan harganya, ketika ada yang beli baru mereka melancarkan aksi pencuriannya dan seluruh barang curiannya di angkut RM menggunakan mobil pick up,” ucap Wisnu.

Dari aksi pencurian yang dilakukan, untuk melancarkan aksinya para pelaku sebelumnya melakukan upaya paksa dengan cara masuk ke Sekolah dengan memanjat tembok dan merusak pintu Sekolah.

“Pelaku ini masuk ke ruang sekolah dengan cara merusak pintu lalu memanjat tembok. Aksi ini juga diduga dilakukan secara berulang sejak Mei sampai Juli 2023 ini. Untuk pelaku anak berhadapan hukum atau anak yang masih berusia 17 tahun, saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau, sedangkan RM saat ini telah ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) sebagaimana ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” kata dia.

Tags: MalinauPencurian
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Next Post
Fadliansyah Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu Kaltara Periode 2023-2028

Fadliansyah Kembali Terpilih Jadi Anggota Bawaslu Kaltara Periode 2023-2028

Warga Nunukan Bisa Kembali Nikmati Subsidi Ongkos Angkut Barang per Agustus 2023

Warga Nunukan Bisa Kembali Nikmati Subsidi Ongkos Angkut Barang per Agustus 2023

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.