Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

DLH Kabupaten Nunukan Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD

by Redaksi
16/08/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
DLH Kabupaten Nunukan Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan, CAKRANEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan tahun ini akan melaksanakan penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan daerah, dilaksanakan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Dalam rangka penyusunan KLHS, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan bekerjasama tim dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menggelar Konsultasi Publik Pertama terkait Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2025 – 2045,  bertempat di Ruang VIP Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (16/8).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadir sekaligus membuka acara. Munir mengatakan KLHS adalah pedoman yang akan disusun dan berkaitan dengan rencana tata ruang yang dilaksanakan.

“Kajian lingkungan hidup strategis ini sangat mendukung pembangunan berkelanjutan untuk lebih sistematis dan menyeluruh dan disertai oleh rekomendasi yang disusun oleh bapak ibu,” ujarnya.

Munir berharap kepada Dinas terkait baik dari pemerintah Kabupaten maupun dukungan dari pemerintah Provinsi agar dapat memberikan masukan terhadap instrumen KLHS.

Sementara itu ketua tim IPB KLHS, Dr. Ir. Omo Rusdiana mengatakan maksud dan tujuan  KLHS ini adalah untuk menyelenggarakan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif sehingga prinsip – prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan di Kabupaten Nunukan. Memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan digunakan sebagai dasar penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan. (*)

Tags: DLHHumas Kabupaten NunukanKLHS RPJD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Kapolda Kaltara: Mengenang Jasa Pahlawan untuk Pertahankan Kemerdekaan

Kapolda Kaltara: Mengenang Jasa Pahlawan untuk Pertahankan Kemerdekaan

Berkah Lebaran, 983 Napi di Lapas Tarakan Dapat Remisi Idul Fitri

Lebih 175 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Kemerdekaan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.