Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Eksekusi Mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arif Hidayat ke Lapas

by Hendi
31/10/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kejari Tarakan Eksekusi Mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arif Hidayat ke Lapas

Kejari Tarakan Eksekusi Mantan Wakil Walikota Tarakan Arif Hidayat ke Lapas.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Mantan Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arif Hidayat akhirnya di eksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan.

Arif Hidayat biasa disapa, di eksekusi oleh Kejari Tarakan yang sebelumnya menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Arif Hidayat Dijemput dari rumahnya di kawasan Jalan Rawasari, Tarakan Barat, pada Senin, 30 Oktober 2023 siang, tanpa perlawanan.

Sebelumnya juga pihak Kajari Tarakan telah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Arif Hidayat.

“Sebelumnya kami melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (Arif Hidayat). Kami menjemputnya di rumahnya dan tanpa perlawanan, yang bersangkutan kooperatif,” kata Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima.

Adam Saimima juga menerangkan, proses eksekusi terhadap Arif Hidayat sempat terkendala. Dimana pihak Kejari belum menerima salinan putusan kasasi dari MA.

“Surat kita itu masuk Minggu lalu. Kendalanya hanya salinan putusan kasasi,” jelas Adam.

“Padahal, putusan kasasi telah diketuk pada 21 Desember 2022 lalu,” lanjutnya.

Sementara itu, Kajari Tarakan juga memastikan bahwa proses eksekusi terhadap Arif Hidayat dilaksanakan dari salinan putusan Nomor 5849 K/Pid.Sus/2022.

Dalam hal ini, Makamah Agung memeriksa putusan perkara tindak pidana korupsi pada tingkat kasasi yang dimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejari Tarakan telah memutus perkara terdakwa Arief Hidayat.

Lebih lanjut, Kajari Tarakan menjelaskan, bahwa vonis Arief Hidayat pada pengadilan tingkat pertama yakni 3 tahun 6 bulan penjara, dan uang pengganti Rp567.220.000 subsider 2 tahun denda Rp200.000.000 subsider 3 bulan penjara.

“Totalnya (hukuman) 5 tahun 9 bulan. Sebelumnya di tahan, itu masuk hitungan 4 bulan, berarti masih 5 tahun 4 bulan, jelas Adam.

Seperti diketahui, mantan Wakil Walikota Tarakan Arif Hidayat terseret kasus mark-up pembebasan lahan yang berada di kawasan Kelurahan Karang Rejo.

Selain Arif Hidayat, ada dua tersangka lain yang terseret kasus tersebut, yakni Hariono dan Sudarto.

Namun, saat ini tinggal terpidana Hariono yang belum dilakukan eksekusi oleh pihak Kejari Tarakan.

“Hariono kita sudah panggil. Menolak, karena salinan putusannya belum keluar,” ucap Kajari Tarakan.

Sedangkan, Sudarto bersikap kooperatif dan telah lebih dulu menyerahkan diri setelah petikan kasasi MA diterima oleh jaksa.

Tags: DieksekusiKejari TarakanKhaeruddin Arif HidayatKorupsiLapasMark Up
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Messi saat menerima Ballon d'Or 2023 (Foto : Goal.com)

Fans Cristiano Ronaldo Pasti Sedih, Messi Dapat Ballon d'Or Lagi

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

DSP3A Nunukan Sediakan Layanan Pendampingan bagi Masyarakat

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.