Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Ini 3 Wejangan Ketua MUI untuk Masyarakat Kaltara di Pemilu 2024, Simak Yah!

by Prasetya
20/11/2023
in Kaltara, News
A A
Ilustrasi Pemilu 2024

Ilustrasi Pemilu 2024

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara, K.H Zainudin Dalilah menyampaikan sejumlah pesan kepada masyarakat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yang pertama, meminta masyarakat menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Menurutnya, memelihara kerukunan dan perdamaian merupakan hal yang paling penting . “Jangan sampai terpecah belah oleh berbagai macam warna bendera,”ucapnya di Tarakan, belum lama ini.

Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi dimana setiap orang memiliki pilihannya masing-masing. Kendati memiliki pilihan yang berbeda-beda, namun menurutnya, sudah sepatutnya masyarakat bersatu atas nama bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang satu dengan pilihan yang berbeda, masyarakat harus tetap menjaga kondusifitas.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Silahkan berbeda pikiran, berbeda pilihan, berbeda bendera tetapi tetap menyatu dalam kerukunan yang kokoh dan kuat, kita dipersatukan oleh bangsa ini. Itu yang harus kita junjung tinggi karena persatuan diatas segalanya,” harapnya.

Yang kedua, meminta masyarakat untuk tak Golput di Pemilu 2024. Menurutnya, masyarakat yang memilih Golput di Pemilu 2024 merupakan orang yang tidak bertanggung jawab atas kelangsungan bangsa ini. “Masyarakat jangan sampai ada yang tidak memilih, ini termasuk orang tidak bertanggung jawab atas kelangsungan bangsa ini,”ucapnya.

Yang ketiga, melarang masyarakat menjadikan rumah ibadah sebagai tempat kampanye politik. Hal ini dilakukan agar menghindari perpecahan antar umat beragama karena menjelang tahun Pemilu rawan terjadinya konflik. “Rumah ibadah  ini merupakan tempat berkumpulnya orang-orang, dimana setiap orang memiliki pilihan yang berbeda-beda sehingga ketika salah satu pihak melakukan kampanye politik ditempat tersebut akan menimbulkan keributan. Saya berharap tempat ibadah tidak dimanfaatkan untuk berpolitik praktis,”pungkasnya.

Tags: MUI KaltaraPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid menyerahkan bantuan secara simbolis kepada nelayan

Bupati Laura Salurkan Bantuan Kementerian ESDM ke Nelayan di Nunukan

Ilustrasi pencurian celana dalam

Pria Ini Curi BH dan CD, Alibinya Bikin Geleng-geleng Kepala

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.