Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ngeri! Begini Kronologi Pengeroyokan di Binalatung Tarakan, Berawal dari Pesta Minuman Keras

by Prasetya
08/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku pengeroyokan

Tampang pelaku pengeroyokan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial MR berusia 27 tahun diamankan Polres Tarakan lantaran melakukan pengeroyokan. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-harinya berkerja sebagai nelayan rumput laut tersebut terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Ridho Aldwiko, menjelaskan mulanya korban melaporkan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Binalatung RT 06 Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Kejadian pengeroyokan terjadi pada Rabu 8 Maret 2023 sekira jam 03.30 WITA. Jadi sebelumnya, pada Selasa sekira jam 21.00 wita pelapor dan temannya IR diajak bosnya naik ke THM (tempat hiburan malam) untuk senang-senang sambil minum minuman keras,” bebernya.

Setelah selesai pesta minuman keras di THM, sekira jam 03.30 WITA pelapor pulang ke Amal bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di Jalan Binalatung RT 06 Kelurahan Pantai Amal, tiba-tiba sepeda motor mereka dihadang oleh terlapor, yakni MR bersama tiga orang lainnya yakni AI, IP dan HN. Keempatnya juga memegang kayu dan gagang parang, sambil menanyakan kepada pelapor ke mana anggotanya yang lain.

” Pelapor menjawab “sudah pulang” lalu terlapor MR, AI, IP dan HN langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor dan teman pelapor berkali-kali. Pelapor mengalami rasa sakit di seluruh bagian kepala, luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, luka lecet di pipi sebelah kiri dan rasa sakit pada bagian lengan sebelah kanan,” terangnya.

Ia mengatakan saat ini ada tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni AI, IP dan HN. Sementara satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni MR. Kronologis untuk penangkapan, lanjutnya, setelah kejadian tersebut pelapor datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian pengeroyokoan itu. Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur pun  bergerak mencari pelaku dengan mendatangi kediamannya akan tetapi tidak menemukannya.

“Kemudian pada Rabu 8 November 2023 sekira jam 16.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur mendapatkan informasi bahwa terlapor MR  berada di tempat billiar yang berada di Jalan Pulau Banda. Tiba di sana, MR langsung diamankan dan dimintai keterangan, MR  akhirnya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” paparnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pengeroyokan karena tidak terima dipukul oleh rombongan pelapor pada saat berada di THM. Atas perbuatan terlapor, terancam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

Tags: Binalatung TarakanPengeroyokanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Tampang pria pencuri hp milik tetangganya (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Curi HP Milik Tetangganya, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

Viral Video Dugaan Perundungan Siswi SMPN 4 Tarakan, Kepala Sekolah Jelaskan ini

Viral Video Dugaan Perundungan Siswi SMPN 4 Tarakan, Kepala Sekolah Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarakan Diguyur Hujan Lebat, Jalan KH Dewantara Banjir lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.