Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Ngeri! Begini Kronologi Pengeroyokan di Binalatung Tarakan, Berawal dari Pesta Minuman Keras

by Prasetya
08/01/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Tampang pelaku pengeroyokan

Tampang pelaku pengeroyokan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Seorang pria berinisial MR berusia 27 tahun diamankan Polres Tarakan lantaran melakukan pengeroyokan. Akibat perbuatannya, pria yang sehari-harinya berkerja sebagai nelayan rumput laut tersebut terancam hukuman 7 tahun penjara.

Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Ridho Aldwiko, menjelaskan mulanya korban melaporkan tiga orang terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Binalatung RT 06 Kelurahan Pantai Amal Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

“Kejadian pengeroyokan terjadi pada Rabu 8 Maret 2023 sekira jam 03.30 WITA. Jadi sebelumnya, pada Selasa sekira jam 21.00 wita pelapor dan temannya IR diajak bosnya naik ke THM (tempat hiburan malam) untuk senang-senang sambil minum minuman keras,” bebernya.

Setelah selesai pesta minuman keras di THM, sekira jam 03.30 WITA pelapor pulang ke Amal bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di Jalan Binalatung RT 06 Kelurahan Pantai Amal, tiba-tiba sepeda motor mereka dihadang oleh terlapor, yakni MR bersama tiga orang lainnya yakni AI, IP dan HN. Keempatnya juga memegang kayu dan gagang parang, sambil menanyakan kepada pelapor ke mana anggotanya yang lain.

” Pelapor menjawab “sudah pulang” lalu terlapor MR, AI, IP dan HN langsung melakukan pengeroyokan terhadap pelapor dan teman pelapor berkali-kali. Pelapor mengalami rasa sakit di seluruh bagian kepala, luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, luka lecet di pipi sebelah kiri dan rasa sakit pada bagian lengan sebelah kanan,” terangnya.

Ia mengatakan saat ini ada tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni AI, IP dan HN. Sementara satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni MR. Kronologis untuk penangkapan, lanjutnya, setelah kejadian tersebut pelapor datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian pengeroyokoan itu. Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur pun  bergerak mencari pelaku dengan mendatangi kediamannya akan tetapi tidak menemukannya.

“Kemudian pada Rabu 8 November 2023 sekira jam 16.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur mendapatkan informasi bahwa terlapor MR  berada di tempat billiar yang berada di Jalan Pulau Banda. Tiba di sana, MR langsung diamankan dan dimintai keterangan, MR  akhirnya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengeroyokan terhadap korban,” paparnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pengeroyokan karena tidak terima dipukul oleh rombongan pelapor pada saat berada di THM. Atas perbuatan terlapor, terancam Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidana penjara selama-lamanya 7 tahun.

Tags: Binalatung TarakanPengeroyokanPolres Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Next Post
Tampang pria pencuri hp milik tetangganya (FOTO : Humas Polres Nunukan)

Curi HP Milik Tetangganya, Seorang Pria Diamankan Polres Nunukan

Viral Video Dugaan Perundungan Siswi SMPN 4 Tarakan, Kepala Sekolah Jelaskan ini

Viral Video Dugaan Perundungan Siswi SMPN 4 Tarakan, Kepala Sekolah Jelaskan ini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Kapten Yusuf, Pilot Smart Air yang Hilang Kontak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Mesum di Pantai Manakarra Sulbar, Masih Diselidiki Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyorot Berbagai Problematika Perbatasan Kaltara-Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.