Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas

by Prasetya
22/05/2026
in Advetorial, Kaltara, News
A A
Supa’ad Ingin Perda Literasi Kaltara Tak Sekadar Jadi Aturan di Atas Kertas
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Supa’ad Hadianto, menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan dan budaya literasi harus benar-benar dapat diterapkan di tengah masyarakat, bukan sekadar menjadi aturan tertulis.

Menurut Supa’ad, raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kaltara itu disusun untuk memperkuat budaya literasi sekaligus memberikan payung hukum bagi Taman Bacaan Masyarakat Indonesia (TBMI).

RELATED POSTS

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

“Kita berharap apapun yang ada dalam setiap perancangan peraturan daerah itu bisa implementatif, bukan hanya norma sebagai produk hukum daerah,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan perda nantinya diharapkan mampu membuka akses informasi yang lebih luas bagi masyarakat, terutama anak-anak yang masih berada di bangku pendidikan.

Supa’ad menilai TBMI memiliki peran penting dalam membangun budaya baca di daerah sehingga perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, kelompok masyarakat maupun tokoh masyarakat di Kaltara.

“Perbukuan dan literasi ini adalah inisiatif DPRD. Salah satunya memayungi TBMI, tugas dan kewenangannya juga ada di dalam perda,” katanya.

Sebagai pembina TBMI, Supa’ad berharap aktivitas literasi di daerah semakin aktif setelah adanya regulasi yang lebih kuat.

“Selama ini sudah aktif, tapi dengan payung hukum yang lebih tinggi tentu harus semakin aktif,” lanjutnya.

Ia juga optimistis perda tersebut dapat menjadi rujukan bagi daerah lain apabila implementasinya berjalan maksimal.

Saat ini, pembahasan raperda masih akan berlanjut ke tahap harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda sebelum dilanjutkan ke tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri, baru selanjutnya persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD,” jelasnya.

Supa’ad menargetkan seluruh tahapan pembahasan rampung pada Juni 2026 agar raperda segera ditetapkan menjadi produk hukum daerah.

“Paling tidak bulan Juni sudah clear dan bisa menjadi produk hukum daerah,” pungkasnya.

Tags: DPRD KaltaraPemprov KaltaraPerda Literasi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026. (Foto: DKISP)

DKISP Kaltara Gelar Rakor Pemerintah Digital 2026, Genjot Integrasi Layanan Publik

by Prasetya
19/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus tancap gas dalam memperkuat transformasi digital di lingkungan birokrasi. Langkah...

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, membuka secara resmi kegiatan seleksi yang berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara. (Foto: DKISP Kaltara)

Wagub Kaltara Buka Seleksi Paskibraka 2026: Bukan Cuma Baris-Berbaris, Cari yang Bermental Baja!

by Prasetya
18/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Supa’ad Hadirkan Pejabat Kompeten, Mahasiswa Tanya Beasiswa dan Peluang Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supa’ad: SPMB Harus Transparan, Tidak Ada Titipan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! LGBT Menjamur di Kalangan Pelajar Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Perpustakaan Nasional 2026, DPK Kaltara Ajak Warga Perkuat Budaya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.