Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara

by Hendi
14/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memudahkan puluhan barang bukti dari hasil penindakan berbagai perkara tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari, Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Satu (Skip), Tarakan Tengah, pada Selasa, 14 Mei 2024.

RELATED POSTS

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima melalui Kasi Intelijen Harismand menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini telah memiliki kekuatan hukum.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai perkara tindak pidana selama periode Januari-April 2024.

“Ini (barang bukti) yang dimusnahkan hasil dari penindakan beberapa perkara yang terjadi dari Januari sampai April,” katanya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zuliyan Zuhdy mengungkapkan, barang bukti didapat dari 77 perkara, terdiri dari 39 perkara narkotika dengan barang bukti 242 bungkus sabu-sabu dan 30 butil pil berlogo LL (double L).

Selain itu, terdapat 7 kasus perjudian dengan barang bukti berupa kartu, karpet dan peralatan lainnya.

“Terkait penganiayaan juga ada, TPPO, penganiayaan asusila atau cabul terdiri barang bukti pakaian, celana, dan beberapa senjata tajam lainnya yang dimusnahkan,” ungkapnya.

“Dari 77 perkara tindak pidana, kurang lebih ada 76 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa,” imbuh Zuliyan.

Selain pemusnahan, terdapat barang bukti yang akan dilakukan pelelangan. Barang yang dilelang berupa kendaraan bermotor, handphone, 6 unit rumah, dan beberapa kubik kayu.

Namun Zuliyan enggan menyebut jumlah atau nominal barang bukti yang akan dilelang, lantaran masih dalam tahap penaksiran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Seluruh pelelangan ini melalui tahap KPKNL,” pungkasnya.

Tags: Barang BuktiKejari TarakanPemusnahanTindak Pidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

by Prasetya
20/04/2026
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-125 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan berkolaborasi...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Next Post
Bikin Bangga! Atlet Taekwondo Nunukan Raih 5 Emas di Kejuaraan Pangkostrad Cup 2024

Bikin Bangga! Atlet Taekwondo Nunukan Raih 5 Emas di Kejuaraan Pangkostrad Cup 2024

Pemkab Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemkab Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.