Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara

by Hendi
14/05/2024
in Hukum & Kriminal, Kaltara, News
A A
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti Hasil Penindakan 77 Perkara.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan memudahkan puluhan barang bukti dari hasil penindakan berbagai perkara tindak pidana.

Pemusnahan barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari, Jalan Kalimantan, Kelurahan Kampung Satu (Skip), Tarakan Tengah, pada Selasa, 14 Mei 2024.

RELATED POSTS

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

Kepala Kejari Tarakan, Adam Saimima melalui Kasi Intelijen Harismand menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini telah memiliki kekuatan hukum.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari berbagai perkara tindak pidana selama periode Januari-April 2024.

“Ini (barang bukti) yang dimusnahkan hasil dari penindakan beberapa perkara yang terjadi dari Januari sampai April,” katanya.

Sedangkan, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Zuliyan Zuhdy mengungkapkan, barang bukti didapat dari 77 perkara, terdiri dari 39 perkara narkotika dengan barang bukti 242 bungkus sabu-sabu dan 30 butil pil berlogo LL (double L).

Selain itu, terdapat 7 kasus perjudian dengan barang bukti berupa kartu, karpet dan peralatan lainnya.

“Terkait penganiayaan juga ada, TPPO, penganiayaan asusila atau cabul terdiri barang bukti pakaian, celana, dan beberapa senjata tajam lainnya yang dimusnahkan,” ungkapnya.

“Dari 77 perkara tindak pidana, kurang lebih ada 76 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa,” imbuh Zuliyan.

Selain pemusnahan, terdapat barang bukti yang akan dilakukan pelelangan. Barang yang dilelang berupa kendaraan bermotor, handphone, 6 unit rumah, dan beberapa kubik kayu.

Namun Zuliyan enggan menyebut jumlah atau nominal barang bukti yang akan dilelang, lantaran masih dalam tahap penaksiran dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Seluruh pelelangan ini melalui tahap KPKNL,” pungkasnya.

Tags: Barang BuktiKejari TarakanPemusnahanTindak Pidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI. (Humas DKISP Kaltara).

IKN dan KIPI di Depan Mata, Pemprov Kaltara Minta Pelajar Bersiap Ambil Peluang

by Prasetya
06/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya kalangan pelajar, untuk bersiap diri menghadapi...

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke PT PLN (Persero) UP3 Kaltara. (Humas DPRD Kaltara diperjelas AI).

DPRD Kaltara Geruduk PLN Tarakan, Bereskan Jeritan Warga Pantai Amal Baru Soal Listrik

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak cepat merespons jeritan masyarakat terkait sengkarut masalah listrik di...

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

by Prasetya
04/06/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman, PT Pesonna Optima Jasa (POJ) melaksanakan kegiatan...

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus 3C. (Humas DPRD Kaltara).

Polda Kaltara Gulung Jaringan Kriminal 3C, Komisi I DPRD Beri Apresiasi Tinggi

by Prasetya
02/06/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ladullah, menghadiri undangan rilis pers keberhasilan penegakan hukum terhadap tindak...

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Next Post
Bikin Bangga! Atlet Taekwondo Nunukan Raih 5 Emas di Kejuaraan Pangkostrad Cup 2024

Bikin Bangga! Atlet Taekwondo Nunukan Raih 5 Emas di Kejuaraan Pangkostrad Cup 2024

Pemkab Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemkab Nunukan Tandatangani NPHD Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Logo media sosial (Sumber foto : pinterest)

    Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jogja Jadi Daerah dengan Tarif Open BO Termahal, Harganya Capai Rp14 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.