Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan

by Hendi
27/05/2024
in Kaltara, News
A A
Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan

Ternyata ini Alasan Diberlakukan KRIS di Pelayanan BPJS Kesehatan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Terkait kebijakan pemerintah pusat pada pelayanan BPJS Kesehatan,dimana akan memberlakukan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yakni untuk meningkatkan pelayanan.

Tak hanya itu, kebijakan diberlakukannya sistem KRIS mengganti kelas 1, 2 dan 3 untuk menyetarakan fasilitas ruang rawat inap rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kepala Cabang Tarakan BPJS Kesehatan, Yusef Eka Darmawan mengatakan, pemerintah akan memberlakukan sistem KRIS sebagai pengganti kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan pada tahun 2025.

“Kondisi saat ini kamar rawat inap itu tidak standar. Contoh ada yang kelas tiga 6 tempat tidur, ada yang pakai AC ada yang tidak pakai, ada 12 komponen yang harus ada di ruangan itu,” kata Yusef.

“Intinya untuk meningkatkan pelayanan, bukan untuk menurunkan pelayanan,” imbuhnya.

Lantas dijelaskan Yusef, hampir semua rumah sakit di Tarakan menyiapkan fasilitas rawat inap yang standar. Kecuali Rumah Sakit Angkatan Laut Ilyas, Tarakan yang belum standar.

“Yang kamar rawat inap belum standar itu baru satu rumah sakit saja. Kalau tidak salah di rumah sakit Ilyas. Karena masih non tempat tidur. Kalau mengacu ke Perpres 59 ini maksimum 4. Kalau kelas 1, kelas 2 sudah sesuai,” jelasnya.

Bahkan Yusef juga membantah, jika kebijakan sistem tersebut (KRIS) untuk menghapus sistem kelas yang sudah diterapkan sekarang.

“Kalau masih ada kelas ya masih ada kelas. Ini hanya mengatur kamar rawat inap itu harus ada apa saja,” terang Yusef.

“Rencananya kebijakan ini akan diterapkan pada Juli 2025 mendatang sesuai Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan,” tukasnya.

Tags: BPJS KesehatanKelas Rawat Inap StandarKRISPelayananRawat InapRumah SakitTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
Ketum KKSS: Segera Konsolidasi dan Rekonsiliasi di Kaltara

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 10): Meniti Karir dari Kota Pahlawan

Inspektorat Gelar Sosialisasi SPI di Lingkup Pemda Nunukan

Inspektorat Gelar Sosialisasi SPI di Lingkup Pemda Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.