NUNUKAN, CAKRANEWS – Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di bangku Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini, wajib melampirkan sertifikat pra SD atau ijazah PAUD.
Kebijakan persyaratan tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Akhmad, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra SD.
“Pada PPDB sebelumnya itu sudah kita laksanakan juga. Tapi memang belum kita wajibkan karena pasti butuh penyesuaian dan sosialisasi dulu kepada wali murid,” kata Akhmad.
Lebih lanjut dijelaskan Akhmad, kebijakan tersebut bakal diterapkan, hanya saja akan ada toleransi bagi calon siswa yang secara usia telah memenuhi syarat namun tidak memiliki sertifikat pra SD, baik ijazah PAUD maupun TK.
Akan tetapi bagi yang telah memiliki sertifikat pra SD akan tetap dilampirkan dalam berkas penerimaan nantinya.
“Jadi jangan khawatir kalau tahun ini belum punya ijazah PAUD atau TK, terus nanti tidak diterima. Tetap akan diterima, jelasnya
“Namun untuk penerimaan selanjutnya akan kami sampaikan juga kepada orang tua siswa agar membantu menyampaikan kepada tetangga atau orang tua yang memiliki anak agar dapat mempersiapkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan Pra SD,” imbuhnya.
Sementara untuk wilayah yang bakal menerapkan kebijakan itu tidak akan berlaku secara merata di Kabupaten Nunukan, hanya daerah-daerah yang dianggap telah tersedia layanan pendidikan anak usia dini dan TK yang bakal menerapkan Perbup dimaksud. Diantaranya, Pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Manggaris.
“Daerah-daerah itu diwajibkan nantinya, lantaran telah memiliki fasilitas PAUD dan TK, sisanya seperti wilayah empat lainnya kita belum wajibkan lantaran fasilitas itu belum tersedia, syukur-syukur mereka mau bersekolah saja itu sudah cukup,” terang Akhmad.
Selain itu, dikatakan Akhmad, kebijakan itu juga tidak berlaku bagi para anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya bekerja di Malaysia.
“Artinya kita masih banyak kebijakan lah. Penerimaan berlangsung sejak hari ini (1 hingga 5 Juli) dan berlangsung baik dan lancar,” harapnya.(ry)
Discussion about this post