Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD

by Hendi
01/07/2024
in Kaltara, News
A A
PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD

PPDB Sekolah Dasar di Nunukan Wajib Lampirkan Sertifikat Pra SD.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Bagi orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di bangku Sekolah Dasar (SD) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini, wajib melampirkan sertifikat pra SD atau ijazah PAUD.

Kebijakan persyaratan tersebut, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Akhmad, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) satu tahun pra SD.

RELATED POSTS

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

“Pada PPDB sebelumnya itu sudah kita laksanakan juga. Tapi memang belum kita wajibkan karena pasti butuh penyesuaian dan sosialisasi dulu kepada wali murid,” kata Akhmad.

Lebih lanjut dijelaskan Akhmad, kebijakan tersebut bakal diterapkan, hanya saja akan ada toleransi bagi calon siswa yang secara usia telah memenuhi syarat namun tidak memiliki sertifikat pra SD, baik ijazah PAUD maupun TK.

Akan tetapi bagi yang telah memiliki sertifikat pra SD akan tetap dilampirkan dalam berkas penerimaan nantinya.

“Jadi jangan khawatir kalau tahun ini belum punya ijazah PAUD atau TK, terus nanti tidak diterima. Tetap akan diterima, jelasnya

“Namun untuk penerimaan selanjutnya akan kami sampaikan juga kepada orang tua siswa agar membantu menyampaikan kepada tetangga atau orang tua yang memiliki anak agar dapat mempersiapkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan Pra SD,” imbuhnya.

Sementara untuk wilayah yang bakal menerapkan kebijakan itu tidak akan berlaku secara merata di Kabupaten Nunukan, hanya daerah-daerah yang dianggap telah tersedia layanan pendidikan anak usia dini dan TK yang bakal menerapkan Perbup dimaksud. Diantaranya, Pulau Nunukan, Sebatik dan Sei Manggaris.

“Daerah-daerah itu diwajibkan nantinya, lantaran telah memiliki fasilitas PAUD dan TK, sisanya seperti wilayah empat lainnya kita belum wajibkan lantaran fasilitas itu belum tersedia, syukur-syukur mereka mau bersekolah saja itu sudah cukup,” terang Akhmad.

Selain itu, dikatakan Akhmad, kebijakan itu juga tidak berlaku bagi para anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang orang tuanya bekerja di Malaysia.

“Artinya kita masih banyak kebijakan lah. Penerimaan berlangsung sejak hari ini (1 hingga 5 Juli) dan berlangsung baik dan lancar,” harapnya.(ry)

Tags: Disdik NunukanHumas Kabupaten NunukanPPDB. NunukanSekolah DasarSertifikat Pra SD
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

Reses Muhammad Safri Dibanjiri Usulan, Warga Minta Pembangunan Jalan dan Gorong-Gorong

by Prasetya
19/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri, kembali turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka reses masa persidangan...

Next Post
Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 18): Pangkalan Itu Bernama Keluarga

Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 18): Pangkalan Itu Bernama Keluarga

Pemkab Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Malinau

Pemkab Gelar Konsultasi Publik KLHS RPJMD Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.