Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Tarakan

by Prasetya
21/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional
A A
Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Bea Cukai Tarakan telah memusnahkan sebanyak 231.096 batang rokok ilegal, hasil penindakan selama Maret 2023 sampai dengan April 2024. Ternyata para pelaku menjual rokok ilegal tersebut secara online dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Sekarang sebagian besar beralih ke jual beli online. Jadi orang pesan secara online nanti dikirim,” ucap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, Johan Pandores, Rabu 21 Agustus 2024.

RELATED POSTS

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Dijelaskannya, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Kata Johan, ribuan batang rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari Jawa Timur dan Madura.

Guna mencegah masuknya barang ilegal tersebut, pihaknya rutin melaksanakan Cyber Crawling atau penindakan perdagangan barang terlarang dari media sosial. Pihaknya juga menyasar pada distributor-distributor besar. Harapanya tidak ada lagi produksi rokok secara ilegal.

Diakuinya, Bea Cukai kerap menemukan rokok ilegal dijual di toko-toko kecil. Hanya saja, pihaknya mengalami dilema untuk melakukan penindakan. “Saya gak tahu percis jumlahnya, tapi ada saja yang jual di toko kecil. Dilema juga dilakukan penindakan kan gak banyak paling berapa bungkus aja makanya kami utamakan sosialisasi,” kata dia.

Sebagai informasi, selain 231.096 batang rokok illegal, Bea Cukai juga memusnahkan 36 pkgs pakaian bekas, dan 76 botol (45,8 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun estimasi nilai barang mencapai Rp 273.440.580.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-20/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan sebagai bagian dari Kementerian Keuangan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

 

Tags: Bea Cukai TarakanRokok IlegalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

by Prasetya
02/10/2026
0

PALU, CAKRANEWS - Perjalanan pesepak bola muda asal Kota Palu, Sulawesi Tengah, Faqy Akbar, terus menunjukkan perkembangan. Setelah melewati proses...

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Prasetya
29/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS— PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi...

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

by Prasetya
20/09/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Pegadaian terus berkomitmen memperkuat ketangguhan dan keberlangsungan bisnis. Komitmen tersebut dibuktikan dengan diraihnya sertifikasi ISO 22301:2019 untuk...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Next Post

Perjalanan Chairuddin-Yanudin Raih Medali Perak di Porwanas Kalsel 2024

Wakil Bupati Malinau Hadiri Penutupan TMMD ke 121 Tahun 2024

Wakil Bupati Malinau Hadiri Penutupan TMMD ke 121 Tahun 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Palu yang Kini Perkuat PSM U18

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hematoma Subdural, Penyebab Kreator Dragon Ball Akira Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.