Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Tarakan

by Prasetya
21/08/2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional
A A
Begini Modus Pelaku Selundupkan Rokok Ilegal ke Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Bea Cukai Tarakan telah memusnahkan sebanyak 231.096 batang rokok ilegal, hasil penindakan selama Maret 2023 sampai dengan April 2024. Ternyata para pelaku menjual rokok ilegal tersebut secara online dan dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Sekarang sebagian besar beralih ke jual beli online. Jadi orang pesan secara online nanti dikirim,” ucap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, Johan Pandores, Rabu 21 Agustus 2024.

RELATED POSTS

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Dijelaskannya, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di masyarakat, tetapi tidak mengikuti peraturan yang berlaku di wilayah Indonesia. Kata Johan, ribuan batang rokok ilegal yang dimusnahkan berasal dari Jawa Timur dan Madura.

Guna mencegah masuknya barang ilegal tersebut, pihaknya rutin melaksanakan Cyber Crawling atau penindakan perdagangan barang terlarang dari media sosial. Pihaknya juga menyasar pada distributor-distributor besar. Harapanya tidak ada lagi produksi rokok secara ilegal.

Diakuinya, Bea Cukai kerap menemukan rokok ilegal dijual di toko-toko kecil. Hanya saja, pihaknya mengalami dilema untuk melakukan penindakan. “Saya gak tahu percis jumlahnya, tapi ada saja yang jual di toko kecil. Dilema juga dilakukan penindakan kan gak banyak paling berapa bungkus aja makanya kami utamakan sosialisasi,” kata dia.

Sebagai informasi, selain 231.096 batang rokok illegal, Bea Cukai juga memusnahkan 36 pkgs pakaian bekas, dan 76 botol (45,8 liter) minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Adapun estimasi nilai barang mencapai Rp 273.440.580.

Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-20/MK.6/KNL.1303/2024 tanggal 10 Juli 2024 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan. Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan sebagai bukti sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang baik antara Bea Cukai Tarakan sebagai bagian dari Kementerian Keuangan dengan TNI, Polri, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya.

 

Tags: Bea Cukai TarakanRokok IlegalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post

Perjalanan Chairuddin-Yanudin Raih Medali Perak di Porwanas Kalsel 2024

Wakil Bupati Malinau Hadiri Penutupan TMMD ke 121 Tahun 2024

Wakil Bupati Malinau Hadiri Penutupan TMMD ke 121 Tahun 2024

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.