Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

883 Pengendara Langgar ETLE di Tarakan, Didominasi Terobos Lampu Merah

by Prasetya
13/01/2025
in Headline, Nasional, News
A A
883 Pengendara Langgar ETLE di Tarakan, Didominasi Terobos Lampu Merah
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengungkap sejumlah pelanggaran lalu lintas hasil Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sepanjang 2024.

Hasilnya, Januari hingga Juli 2024, terdapat 883 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada Agustus hingga Desember 2024, tidak ada penilangan karena ETLE rusak.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kanit Kamsel Satlantas IPDA Priyanti Ningsih Nasir merinci pelanggar lalu lintas  laki-laki sebanyak 623 orang sedangkan perempuan 260. Dimana mayoritas pelanggar merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Kemudian jenis kendaraan roda empat untuk mobil pick up 340 untuk mobil penumpang 213 mayoritas banyak kurang lebih dari mobil pick up yaitu motor sebagai besar jumlahnya 330,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pengendara yang melanggar didominasi tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman serta menerobos lampu merah.

Priyanti menyayangkan pengendara yang menerobos lampu merah. Sebab dengan alasan apapun, hal itu dilarang karena memicu kecelakaan lalu lintas.

Ia mengatakan sejumlah pelanggar lalu lintas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Seperti pengendara yang tidak memakai safety belt dan menerobos lampu merah, didenda sebesar Rp500 ribu.

Lebih lanjut, saat ini Kota Tarakan memiliki satu ETLE yang berada di Jalan Yos Sudarso tepatnya depan GTM. Pun demikian dengan ETLE yang rusak kini sudah baik dan siap diterapkan.

Untuk itu, dirinya meminta masyarakat Tarakan patuh terhadap aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Sebagai informasi, dilansir dari situs resmi ETLE Polda Metro Jaya, mekanisme pengurusan tilang elektronik atau ETLE sebagai berikut:

1. Kamera ETLE menangkap pelanggaran yang terjadi dan media barang bukti pelanggaran dikirimkan ke Back Office ETLE di RTMC Polda Metro Jaya.

2.Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identification (ERI).

3.Selanjutnya petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

4.Pemilik kendaraan wajib mengkonfirmasinya dalam batas waktu 8 hari sejak terjadinya pelanggaran, baik secara online melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/confirm maupun datang secara langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.

5. Surat konfirmasi ini bukanlah surat tilang, melainkan langkah awal dari penindakan tilang. Anda dapat memasukkan nomor referensi pelanggaran dan nomor polisi/NRKB

6. Jika tidak dilakukan konfirmasi, dapat mengakibatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara sementara, baik telah pindah alamat, dijual, maupun kegagalan membayar denda.

7. Setelah melakukan konfirmasi, akan dikirimkan e-mail konfirmasi dan e-mail yang berisi tanggal dan lokasi pengadilan.

Tags: #polrestarakanETLEPengendara
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke-13. (Humas DPRD Kaltara).

Fraksi DPRD Kaltara Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

by Prasetya
13/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/7/2026). Agenda...

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

Kemenhub Tuan Rumah Rangkaian Pertemuan 17th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements

by Prasetya
10/07/2026
0

YOGYAKARTA, CAKRANEWS – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Angkutan Udara menjadi tuan rumah rangkaian pertemuan 17th...

kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di RSUD dr.H. Jusuf SK

Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Kekurangan SDM dan Sarana di RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan

by Prasetya
10/07/2026
0

TARAKAN,CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menemukan sejumlah tantangan yang masih dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan...

Next Post
Diawal Kepemimpinanya, Pangdam VI/Mlw Kunjungi Kodim 0907/Tarakan

Diawal Kepemimpinanya, Pangdam VI/Mlw Kunjungi Kodim 0907/Tarakan

Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kota Tarakan

Wajib Tahu! Ini Titik Rawan Kecelakaan di Kota Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Diketahui, Ada Pembantaian Muslim Granada di Bulan April

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.