Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Ekonomi

Aksi Demo Buruh Tolak Upah Murah

by Redaksi
25/11/2021
in Ekonomi, Kaltara
A A
Aksi Demo Buruh Tolak Upah Murah

Para buruh saat gelar aksi demo di halaman kantor DPRD Prov Kaltara

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Konferedasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara bersama Federasi Buruh Indonesia (FBI) dan lapisan mahasiswa gelar ujuk rasa di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (25/11/2021) mulai pukul 9.30 Wita dengan estimasi massa mencapai 100 orang.

Perwakilan DPRD Kaltara, Dian Hidayat S.H, saat menerima surat permohonan pengabulan pengujian formil UU Cipta Kerja dari para pengunjuk rasa

Aksi unjuk rasa yang diketuai Musa Bilung tersebut terkait kebijakan pemerintah dalam menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2022, serta pengucapan putusan MK perkara nomor 103/PUU-XVIII/2020 perihal pengajuan formil dan materil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja terhadap UU 1945.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Isi tuntutan aliansi gerakan buruh dan mahasiswa bersatu diantaranya, mendesak Gubernur Kaltara membuat surat dukungan pencabutan dan pembatalan Undang-undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur Kaltara menghadirkan PHI di Provinsi Kalimantan Utara, mendesak Gubernur Kalimantan Utara mengeluarkan instruksi ke semua perusahaan di wilayah Kaltara menerapkan struktur skala upah, keluarkan PERPU UU Ciker klaster ketenagakerjaan, keluarkan PERPU pemberlakuan kembali pasal-pasal dalam UU 13 Tahun 2003 yang dicabut dan diubah menjadi UU Ciker, tata dan sinkronisasi semua peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan secara tripartit, tolak upah murah dan PP 36 2021, serta tolak perluasan adidaya/outsourcing.

Saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Kaltara, para pengunjuk rasa menyerahkan surat permohonan pengabulan pengujian formil UU Cipta Kerja yang diterima oleh perwakilan DPRD Kaltara, yaitu Dian Hidayat S.H.

Surat permohonan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi suatu keputusan yang diharapkan dari kalangan buruh.

Selain digelar di halaman gedung DPRD Kaltara, aksi unjuk rasa juga dilaksanakan di halaman gedung Gubernur Kaltara dengan harapan dapat bertatap muka langsung dengan pemimpin Kaltara, yaitu Gubernur Zainal A.Paliwang guna penyelesaian perihal ini.

Dengan perwakilan 10 orang, pengunjuk rasa diperkenan untuk masuk ke ruang rapat gubernur lantai 1 guna membahas perihal tujuan aksi tersebut.

Pertemuan di ruang rapat gubernur ini pun disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Suriansyah beserta jajarannya.**

Pewarta :Eni Sakadah

Tags: BuruhDemoUMP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

Bejad, Ayah Menyetubuhi Anak Tirinya

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Pemrov Kaltara Menyambut Baik Aksi Unjuk Rasa Buruh

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.