TANJUNG SELOR, cakra.news – Konferedasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara bersama Federasi Buruh Indonesia (FBI) dan lapisan mahasiswa gelar ujuk rasa di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (25/11/2021) mulai pukul 9.30 Wita dengan estimasi massa mencapai 100 orang.
Aksi unjuk rasa yang diketuai Musa Bilung tersebut terkait kebijakan pemerintah dalam menetapkan kenaikan upah minimum tahun 2022, serta pengucapan putusan MK perkara nomor 103/PUU-XVIII/2020 perihal pengajuan formil dan materil UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja terhadap UU 1945.
Isi tuntutan aliansi gerakan buruh dan mahasiswa bersatu diantaranya, mendesak Gubernur Kaltara membuat surat dukungan pencabutan dan pembatalan Undang-undang Cipta Kerja, mendesak Gubernur Kaltara menghadirkan PHI di Provinsi Kalimantan Utara, mendesak Gubernur Kalimantan Utara mengeluarkan instruksi ke semua perusahaan di wilayah Kaltara menerapkan struktur skala upah, keluarkan PERPU UU Ciker klaster ketenagakerjaan, keluarkan PERPU pemberlakuan kembali pasal-pasal dalam UU 13 Tahun 2003 yang dicabut dan diubah menjadi UU Ciker, tata dan sinkronisasi semua peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan secara tripartit, tolak upah murah dan PP 36 2021, serta tolak perluasan adidaya/outsourcing.
Saat melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Kaltara, para pengunjuk rasa menyerahkan surat permohonan pengabulan pengujian formil UU Cipta Kerja yang diterima oleh perwakilan DPRD Kaltara, yaitu Dian Hidayat S.H.
Surat permohonan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada pemerintah pusat agar dapat menjadi suatu keputusan yang diharapkan dari kalangan buruh.
Selain digelar di halaman gedung DPRD Kaltara, aksi unjuk rasa juga dilaksanakan di halaman gedung Gubernur Kaltara dengan harapan dapat bertatap muka langsung dengan pemimpin Kaltara, yaitu Gubernur Zainal A.Paliwang guna penyelesaian perihal ini.
Dengan perwakilan 10 orang, pengunjuk rasa diperkenan untuk masuk ke ruang rapat gubernur lantai 1 guna membahas perihal tujuan aksi tersebut.
Pertemuan di ruang rapat gubernur ini pun disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltara, Suriansyah beserta jajarannya.**
Pewarta :Eni Sakadah
Discussion about this post