Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Dua Wanita Cantik di Tarakan Nekat Edar Sabu, Ini Motifnya

by Prasetya
14/02/2025
in Kaltara, Nasional, News
A A
Dua Wanita Cantik di Tarakan Nekat Edar Sabu, Ini Motifnya
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan peredaran 40,35 Gram sabu, yang melibatkan dua wanita single parent, AL (48) dan AR (37), asal Kota Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Tatar Nugroho menerangkan, terungkapnya kasus ini bermula dari informasi adanya peredaran sabu di wilayah Gunung Daeng, RT 14, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, pada Kamis 9 Januari 2025 lalu.

RELATED POSTS

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara langsung melalukan penyelidikan di sekitar lokasi, sekira pukul 21.46 WITA, petugas mendapati dua orang perempuan yang salah satunya sedang menenteng tas warna hitam, di pinggir jalan.

“Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat ditemukan dompet berwarna putih abu-abu dan setelah dibuka ternyata berisi 14 bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 40,35 gram,” ujarnya, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Jenderal Bintang Satu tersebut mengatakan kedua wanita ini merupakan jaringan sabu Kelurahan Selumit.

“Tadinya mau dikirim ke belakang Hotel Fortune. Jadi barang itu tadinya akan dikirim ke seseorang yang mereka tidak kenal di belakng Fortune. Kodenya nanti kamu kirim ke sana nanti ada yang ambil,” jelasnya.

Pengakuan mereka, sabu didapat dari seseorang inisial K atas suruhan dari orang bernama P. Kedua wanita tersebut mendapat upah sebesar Rp 50 ribu per sachet sabu yang berhasil terjual. Mereka tergiur menjadi pengedar sabu karena tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar.

Tags: BNNP KaltaraSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

by Prasetya
21/04/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS–PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya dalam mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari strategi...

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

Pekan Olahraga Pegadaian 2026 “Rise, Compete, Celebrate” Semarakkan HUT ke-125 dengan Semangat Sportivitas dan Kolaborasi

by Prasetya
20/04/2026
0

BALIKPAPAN, CAKRANEWS— Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-125 PT Pegadaian, Serikat Pekerja PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan berkolaborasi...

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

Sinergi Kepedulian dan Pemberdayaan UMKM, Pegadaian Gelar Mengetuk Pintu Langit 2026 di Tarakan

by Prasetya
14/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit Tahun 2026 di wilayah kerja...

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

by Prasetya
04/04/2026
0

Penulis: Anhari Firdaus, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan   "seperti lebah, mulut bau madu tapi pantat bawa sengat", mungkin...

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Next Post
Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peyek Rumput Laut, Oleh-oleh Khas Nunukan yang Wajib Anda Beli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta dan Makna Gerpolek, Buku Legendaris Tan Malaka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.