Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Perkuat Kewenangan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi ke DPR RI

by Prasetya
28/10/2025
in Headline
A A
Perkuat Kewenangan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi ke DPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGSELOR, CAKRANEWS – Bawaslu Kaltara menyampaikan rekomendasi ke DPR RI melalui kegiatan penguatan kelembagaan dengan tema “Proyeksi strategis pengawasan dalam menghadapi pemilu nasional dan lokal” yang digelar di hotel Luminor Tanjung Selor, Senin (27/10/2025)

Rekomendasi disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Kaltara yakni Yakobus Malyantor Iskandar dengan harapan kewenangan Bawaslu dalam pemilu mendatang bisa diperkuat khususnya terkait penanganan pelanggaran.

RELATED POSTS

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

“Harapannya melalui rekomendasi ini, pembentuk undang-undang bisa perkuat kewenangan pengawas pemilu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran.”ujar bang ithor sapaan akrabnya.

Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Deddy Yevri Sitorus yang juga sebagai narasumber pada kegiatan penguatan kelembaan tersebut.

 

Dikesempatan yang sama anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan dimasa non tahapan ini tugas Bawaslu mempersiapkan pemilu yang akan datang menjadi lebih baik dan melakukan konsolidasi demokrasi kepada para voters (pemilih).

 

“Tugas bawaslu di non tahapan melakukan konsolidasi dengan para voters. Voters terbaik adalah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kelompok strategis lainnya,” ujar totok dalam sambutannya.

Selain itu tokoh nasional Rocky gerung dan tenaga ahli Bawaslu RI Dayanto juga hadir sebagai narasumber yang memberikan pendidikan politik kepada para peserta.

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal paliwang juga hadir memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Sementara peserta terundang dari forkopimda, stakeholder pemilu, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan mahasiswa yang sangat antusias mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan.

Adapun rekomendasi yang diserahkan kepada DPR RI sebagai berikut:

1. Memperkuat kewenangan Bawaslu dalam proses Pengawasan, penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal;

2. Pembiayaan/anggaran Pemilihan Umum Lokal dibebankan melalui APBN;

3. Mengevaluasi standar penentuan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan;

4. Melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak sebelum tahapan Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal dimulai;

5. Melakukan revisi terhadap kapasitas sumberdaya manusia khususnya pengawas TPS terkait persyaratan Tingkat Pendidikan pengawas minimal Tingkat Sekolah Dasar / Sekolah menengah pertama dengan ketentuan-ketentuan tertentu;

6. Bahwa hasil penetapan calon anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan oleh timsel dapat dijadikan objek sengketa TUN, sehingga dipandang perlu adanya Pengaturan khusus mekanisme pengajuan keberatan terhadap hasil penetapan calon anggota Bawaslu oleh timsel secara berjenjang. Serta Pengaturan khusus mekanisme pengajuan keberatan terhadap pembentukan Timsel anggota Bawaslu secara berjenjang;

7. Mengatur klausul terkait jangka waktu penggantian antar waktu (PAW) anggota pengawas pemilu secara berjenjang paling lama 30 hari kerja atau didetailkan secara berjenjang.

8. Menambahkan regulasi yang mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Kriteria Klasifikasi Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terkait pembedaan tipologi A dan B dalam substansi tugas, fungsi, maupun kewenangan Bawaslu.

Selain rekomendasi ke DPR RI, Bawaslu Kaltara juga memberikan rekomendasi kepada Bawaslu terkait perkerutan SDM, pelatihan yang bersertifikasi, teknologi, hingga pengawasan partisipatif.

Tags: bawaslu kaltaraBawaslu TarakanDPR RI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi

by Prasetya
30/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) sukses membukukan kinerja keuangan yang progresif pada tiga bulan pertama tahun...

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

by Redaksi
27/05/2026
0

Palu, CAKRANEWS – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan tampak di halaman kediaman Wakapolda Sulawesi Tengah, di Jalan Garuda, Kota Palu,...

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

by Prasetya
26/05/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendadak ambruk usai pidato...

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

Syamsuddin Arfah Sebut Perda Literasi Kaltara Jadi Pilot Project Nasional

by Prasetya
21/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menuntaskan pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan perbukuan...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Percepatan Payung Hukum Penanggulangan HIV/AIDS

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan payung hukum yang kuat dalam upaya penanggulangan...

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    Wakapolda Sulteng Rayakan Idul Adha dengan Kesederhanaan, Saksikan Penyembelihan Sapi Qurban Bersama Ibunda Tercinta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Sawit di Kaltara Ambruk Usai Pidato Prabowo, Petani Mulai Cemas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instekmu Tarakan Buka 5 Program Studi, Simak Cara Pendaftarannya Berikut ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.