Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Perkuat Kewenangan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi ke DPR RI

by Prasetya
28/10/2025
in Headline
A A
Perkuat Kewenangan Pengawas Pemilu, Bawaslu Kaltara Sampaikan Rekomendasi ke DPR RI
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGSELOR, CAKRANEWS – Bawaslu Kaltara menyampaikan rekomendasi ke DPR RI melalui kegiatan penguatan kelembagaan dengan tema “Proyeksi strategis pengawasan dalam menghadapi pemilu nasional dan lokal” yang digelar di hotel Luminor Tanjung Selor, Senin (27/10/2025)

Rekomendasi disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Kaltara yakni Yakobus Malyantor Iskandar dengan harapan kewenangan Bawaslu dalam pemilu mendatang bisa diperkuat khususnya terkait penanganan pelanggaran.

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

“Harapannya melalui rekomendasi ini, pembentuk undang-undang bisa perkuat kewenangan pengawas pemilu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran.”ujar bang ithor sapaan akrabnya.

Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Deddy Yevri Sitorus yang juga sebagai narasumber pada kegiatan penguatan kelembaan tersebut.

 

Dikesempatan yang sama anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menekankan dimasa non tahapan ini tugas Bawaslu mempersiapkan pemilu yang akan datang menjadi lebih baik dan melakukan konsolidasi demokrasi kepada para voters (pemilih).

 

“Tugas bawaslu di non tahapan melakukan konsolidasi dengan para voters. Voters terbaik adalah tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan kelompok strategis lainnya,” ujar totok dalam sambutannya.

Selain itu tokoh nasional Rocky gerung dan tenaga ahli Bawaslu RI Dayanto juga hadir sebagai narasumber yang memberikan pendidikan politik kepada para peserta.

Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal paliwang juga hadir memberikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Sementara peserta terundang dari forkopimda, stakeholder pemilu, partai politik, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, dan mahasiswa yang sangat antusias mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan.

Adapun rekomendasi yang diserahkan kepada DPR RI sebagai berikut:

1. Memperkuat kewenangan Bawaslu dalam proses Pengawasan, penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal;

2. Pembiayaan/anggaran Pemilihan Umum Lokal dibebankan melalui APBN;

3. Mengevaluasi standar penentuan jumlah pengawas pemilu di setiap tingkatan;

4. Melakukan rekrutmen anggota Bawaslu Provinsi dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota secara serentak sebelum tahapan Pemilihan Umum Nasional dan Pemilihan Umum Lokal dimulai;

5. Melakukan revisi terhadap kapasitas sumberdaya manusia khususnya pengawas TPS terkait persyaratan Tingkat Pendidikan pengawas minimal Tingkat Sekolah Dasar / Sekolah menengah pertama dengan ketentuan-ketentuan tertentu;

6. Bahwa hasil penetapan calon anggota Bawaslu terpilih yang ditetapkan oleh timsel dapat dijadikan objek sengketa TUN, sehingga dipandang perlu adanya Pengaturan khusus mekanisme pengajuan keberatan terhadap hasil penetapan calon anggota Bawaslu oleh timsel secara berjenjang. Serta Pengaturan khusus mekanisme pengajuan keberatan terhadap pembentukan Timsel anggota Bawaslu secara berjenjang;

7. Mengatur klausul terkait jangka waktu penggantian antar waktu (PAW) anggota pengawas pemilu secara berjenjang paling lama 30 hari kerja atau didetailkan secara berjenjang.

8. Menambahkan regulasi yang mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Kriteria Klasifikasi Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terkait pembedaan tipologi A dan B dalam substansi tugas, fungsi, maupun kewenangan Bawaslu.

Selain rekomendasi ke DPR RI, Bawaslu Kaltara juga memberikan rekomendasi kepada Bawaslu terkait perkerutan SDM, pelatihan yang bersertifikasi, teknologi, hingga pengawasan partisipatif.

Tags: bawaslu kaltaraBawaslu TarakanDPR RI
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Next Post
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 Ballpress di Perairan Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Wadan Kodaeral XIII Buka Persami dan Bela Negara Siswa Korps Kadet RI di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.