Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI

by Prasetya
14/11/2025
in Kaltara, News
A A
BEM Se-Kaltara Gelar Teras Marjinal Soroti Polemik Warga Tarakan dan PT PRI
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS– Diskusi Hukum “Teras Marjinal” yang diadakan BEM Se-Kalimantan, Kamis (13/11/2025), menguak kontradiksi tajam antara keluhan petani dan temuan teknis pemerintah terkait sengketa lahan dengan PT PRI. Polemik ini disoroti sebagai tantangan besar dalam penegakan hukum lingkungan di Kaltara.

Sengketa yang melibatkan 7,4 hektare lahan petani ini dianalisis dari tiga sudut pandang, keluhan masyarakat oleh Yapdin, temuan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan oleh Endy Kurniawan, serta kerangka hukum penyelesaian oleh Adi Freddy Bawaeda.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Yapdin, perwakilan masyarakat, menceritakan bahwa masalah bermula dari banjir parah yang terjadi pada 2022 akibat penimbunan pabrik PRI. Namun, kondisi diperparah hingga tanaman tahunan mengering dan mati.

“Kami curiga, ini bukan hanya persoalan banjir lagi. Pembuangan limbah PRI itu persis di belakang perkebunan warga,” ungkap Yapdin, menegaskan bahwa limbah diduga menjadi penyebab utama lumpuhnya kegiatan pertanian mereka.

Ia juga mengungkapkan frustrasi mendalam atas negosiasi yang buntu. Setelah pemblokiran jalan pembuangan, warga sempat menawarkan lahan mereka dengan harga Rp500.000 per meter, namun PT PRI justru menggunakan waktu yang diberikan untuk membuka akses pembuangan limbah baru.

Masyarakat akhirnya menyederhanakan tuntutan, meninggalkan negosiasi harga lahan. Tuntutan esensial kini menjadi satu paket, “Ganti rugi tanam tumbuh dan kerugian sejak 2022, tetapi tolong limbahmu jangan di situ. Supaya kami kembali bertani,” tegasnya. Yapdin merasa tuntutan minimalis ini pun tidak disanggupi perusahaan, menunjukkan ketidakseriusan penyelesaian.

Berbeda dengan dugaan warga, Endy Kurniawan dari DLH Kota Tarakan membenarkan adanya kerusakan, namun memberikan penekanan dari aspek teknis tata kelola air.

“Kerusakan tanaman yang diawali dengan busuknya akar akibat tergenang lama disebabkan oleh tata kelola air yang salah dan pelanggaran kewajiban Amdal oleh PRI pada tahap konstruksi,” jelas Endy.

Ia menyebut penimbunan pabrik menyebabkan air terhalang dan menggenangi lahan. Terkait kekhawatiran masyarakat soal limbah, DLH memberikan klarifikasi penting. Mereka telah memantau dan menegaskan bahwa landfill PRI sudah bersertifikat untuk limbah padat non-reaktif (tidak berbahaya), dan “belum ditemukan adanya pencemaran air tanah”. Hal ini menguatkan dugaan bahwa genangan air berkepanjangan adalah penyebab utama kematian tanaman.

Sebagai upaya tindak lanjut, DLH sedang berupaya meminta Tim appraisal dari Kementerian Pertanian untuk menghitung kerugian warga dan merekomendasikan solusi teknis, termasuk pompanisasi.

Menanggapi deadlock mediasi, Dosen Hukum Adi Freddy Bawaeda mengingatkan bahwa hukum menyediakan tiga jalur penyelesaian bagi masyarakat.

“Hukum menyediakan tiga jalur penyelesaian yang dapat ditempuh oleh masyarakat: Perdata (gugatan ganti kerugian), Administratif (menguji perizinan), dan Pidana (pertanggungjawaban korporasi dan/atau pengurusnya),” urai Adi Freddy.

Ia juga menyoroti kendala bagi Pemda, yakni adanya amputasi kewenangan DLH lokal akibat regulasi baru, yang menyebabkan penegakan hukum lingkungan kini lebih tersentralisasi ke pemerintah pusat. Meskipun demikian, Adi Freddy menekankan bahwa keberhasilan gugatan warga terhadap korporasi di tingkat Mahkamah Agung menunjukkan bahwa jalur hukum untuk menuntut keadilan tetap terbuka lebar.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

Aliansi Tarakan Cinta Damai Pertanyakan Hasil Laporan Penistaan Pancasila

by Prasetya
25/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Aliansi Masyarakat Tarakan Cinta Damai, Sugiharto, kembali mendatangi Mapolres Tarakan, Selasa (25/8/2026). Ia datang untuk menanyakan langsung...

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

Bahas Isu LGBT, Pemprov Kaltara Pilih Jalur Dialog untuk Jaga Harmoni Sosial

by Prasetya
20/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memilih pendekatan dialog dalam menyikapi isu LGBT dan berbagai persoalan sosial...

Next Post
Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

Pegadaian Cabang Nunukan Gelar Open Booth di Car Free Day Alun-Alun Nunukan

Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

Universitas Borneo Tarakan Siap Jadi Entrepreneurship University

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 3): Masa Kecil Penuh Liku dan Terjal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltara Perketat Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.